Tanah
Datar — Bertempat di Ruang Rapat Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri
Kabupaten Tanah Datar, Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi melaksanakan lelang
eksekusi Barang Rampasan. Objek yang dilelang terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 1
unit kendaraan roda empat. Lelang ini dipimpin oleh Pejabat Lelang Irfan Nugraha.
Seusai
pelaksaan lelang, Irfan mengungkapkan bahwa selama ini barang rampasan selalu dilelang secara konvensional atau lelang dengan kehadiran peserta
lelang. “(Namun) Lelang
Eksekusi Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Datar ini kita menggunakan aplikasi e-auction,”
kata
Irfan. “(Ini) merupakan lelang Barang Rampasan
yang pertama yang dilaksanakan
dengan menggunakan aplikasi e-auction,” tambahnya.
Dalam
lelang ini, satu
unit Kendaraan roda dua merk Honda Scopy dengan harga
limit Rp1.350.000,00 telah laku
terjual dengan harga sebesar Rp3.750.000,00. “Pelaksanaan lelang tersebut membuahkan
hasil yang optimal hal ini terbukti dengan kenaikan harga yang luar biasa,” kata Irfan.
Cut Nur Sahara,
Kepala Sub bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Datar,
mengaku sangat terkejut dengan hasil lelang dengan kenaikan 278% dari harga limit
tersebut. “Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah
Datar sangat mengapresasi hasil lelang ini dan tentunya akan meningkatkan
penerimaan negara yang optimal,” kata perempuan
kelahiran Banda aceh tersebut.
Berdasarkan pantauan lapangan, animo masyarakat terhadap lelang barang rampasan yang dilakukan melalui aplikasi e-auction cukup tinggi. Selain diikuti oleh masyarakat Tanah datar, juga diikuti oleh masyarakat di luar Kabupaten Tanah Datar. Dari monitor e-auction diketahui bahwa ada peserta dari kota Padang, Jakarta dan Bandar Lampung.
(Teks/foto: Tim Publikasi KPKNL Bukittinggi)