Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Artikel
MUTASI : ANTARA KEBUTUHAN ORGANISAI DAN KEPENTINGAN PEGAWAI
Kunarso
Rabu, 19 Oktober 2022   |   2583 kali

Entah sudah berapa kali kulihat aplikasi Map yang terinstall di HP sambil memperhatikan jalan. Sudah hampir 20 Jam rasanya pantat ini menempel di kursi penumpang bus, namun belum juga sampai di tujuan. Rasa penat dan bosan sudah sampai pada puncaknya. Namun itu belum seberapa karena sudah terbayang berapa kali lagi hal yang sama akan saya alami untuk beberapa tahun ke depan. Ya, hari tu adalah pertama kali saya melakukan perjalanan dari Medan ke bukittinggi melalui jalur darat karena mutasi.

Teringat beberapa hari sebelumnya, setelah diskusi dan perdebatan yang panjang lebar kami memutuskan untuk pertama kalinya tidak memboyong keluarga ke tempat tugas yang baru. Konsekwensinya sangat jelas. Saya tentu harus bolak balik Medan Bukit tinggi paling tidak 1 bulan sekali. Memang bukan hal ideal untuk sebuah keluarga tapi itu adalah pilihan logis yang dapat diambil sementara ini. Tentu hal seperti itu tidak hanya dialami saya saja. Sangat banyak pegawai yang mengalami nasib yang sama.

Mutasi adalah suatu hal yang wajar dalam setiap organisasi atau instansi, baik pemerintah maupun swasta apalagi organisasi sebesar DJKN yang kantor vertikalnya tersebar di seluruh Indonesia.

Berkaitan dengan bahasan tentang tujuan mutasi tersebut, beberapa ahli juga menyampaikan tujuan atau manfaat dari mutasi tersebut. Menurut Saydam (2000: 549-550) mengatakan tujuan mutasi karyawan/pegawai adalah: a) Menempatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi b) Meningkatkan semangat dan kegairahan kerja pegawai c) Upaya pengembangan pegawai d) Sebagai tindakan preventif dalam upaya mengamankan pegawai dan organisasi.

Tentunya alasan terbesar dilakukannya mutasi adalah untuk kepentingan organisasi. dengan menempatkan talenta-talenta yang dimiliki organisasi ke posisi yang tepat diharapkan akan mendapatkan kinerja yang maksimal sehingga dapat mencapai tujuan organisasi. Dengan semakin besarnya organisasi apalagi yang mempunyai kantor vertikal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia seperti DJKN, mutasi menjadi persoalan yang lebih kompleks. Pertimbangan mutasi juga tidak bisa hanya didasarkan kepentingan organisasi. Mutasi perlu mempertimbangkan preferensi pegawai terutama mengenai lokasi.

Pada umumnya pegawai menginginkan mutasi ke homebase masing-masing. Di homebase inilah biasanya pegawai memiliki rumah, menyekolahkan anak, membangun hubungan sosial kemasyarakatan, menanam investasi dan mungkin juga tempat keluarga besarnya berada. Menempatkan pegawai di luar homebase jelas akan memberikan permasalahan bagi pegawai.  Apabila pegawai memutuskan untuk pindah beserta keluarganya tentunya pegawai harus mengeluarkan biaya sewa rumah, biaya pemindahan anak sekolah, terputusnya hubungan sosial dengan masyarakat dan keluarga besar,serta  rumah dan investasi yang tidak terurus. Pegawai juga dapat memilih untuk pindah sendirian dan meninggalkan keluarga di homebase. Konsekuensinya interaksi dengan keluarga akan sangat berkurang dan perlu dipersiapkan biaya transportasi rutinnya. Pilihan pilihan tersebut tentu akan tergantung seberapa jauh pegawai tersebut dimutasi dari homebasenya dan besarnya biaya yang ditanggung oleh pegawai untuk masing-masing pilihan dan waktu yang diperlukan untuk pulang.

Sudah seharusnya permasalahan yang dihadapi oleh pegawai yang dimutasi tersebut harus mendapat perhatian dari organisasi dan dijadikan pertimbangan dalam melakukan mutasi. Permasalahan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja  organisasi.

Bagi organisasi sebesar DJKN keputusan memindahkan sebagian pegawai di luar home base rasanya memang tidak dapat hindari. Tentunya pegawai sangat memahami hal tersebut karena tidak mungkin bagi DJKN untuk memuaskan seluruh pegawai bila terjadi mutasi. Akan tidak dapat dihindari ada sebagian pegawai yang merasa tidak puas. Namun tentu organisasi perlu membangun pola mutasi yang selain dapat menjamin kebutuhan organisasi juga dapat mengakomodasi preferensi pegawai, sehingga terjadi keseimbangan antara kebutuhan organisasi dengan kepentingan pegawai.

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini