Sangatta (8/12), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bontang bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara melakukan kunjungan ke
Pemerintah Daerah Kutai Timur dalam rangka koordinasi dan penggalian potensi
penyerahan piutang daerah. Tim yang terdiri dari Kepala Bagian Umum selaku Pelaksana
Harian Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala
Seksi Piutang Negara I serta Plt. Kepala
Seksi Piutang Negara KPKNL Bontang diterima oleh Kepala Badan Pengelola Aset
dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Teddy Febriansyah, beserta jajaran di
ruang kerjanya.
Sutarno selaku Plh. Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Timur dan Utara menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin
silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah khususnya dalam hal pengelolaan asset daerah termasuk pengelolaan
piutang daerah. Menanggapi hal tersebut, Teddy menyatakan bahwa selama ini Pemerindah
Kabupaten Kutai Timur telah menjalin kerja
sama dan sinergi dengan KPKNL Bontang terutama dalam hal penilaian dan lelang Barang
Milik Daerah. Pihaknya tentu saja menerima baik rencana peningkatan kerja sama
tersebut.
Kepala Bidang Piutang Negara, Andi A.Rivai
menyampaikan bahwa salah satu indikator Laporan Keuangan Daerah yang baik
adalah terus menurunnya jumlah piutang daerah yang macet. Oleh karena itu, Kanwil
DJKN Kaltimtara melalui KPKNL Bontang siap bersinergi untuk melakukan kerja
sama pengelolaan piutang daerah yang telah macet yang ada pada Kabupaten Kutai
Timur. Lebih lanjut Andi juga menjelaskan terkait telah terbitnya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang
Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN). Peraturan tersebut dapat dijadikan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk
melaksanakan penghapusan piutang macetnya.
Pada akhir pertemuan Kepala BPKAD Kutai Timur
menyampaikan apresiasinya atas kunjungan
yang telah dilakukan dan akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan dimaksud.