Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
BPN Kutai Timur Serahkan Tujuh Sertipikat Tanah BMN PKP2B PT KPC Kepada DJKN
Wahyu Suryo Majid
Kamis, 22 Oktober 2020   |   312 kali

Kutai Timur - Rabu (21/10) bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur, Kepala BPN Kabupaten Kutai Timur, Umar Malabar menyerahkan tujuh sertipikat tanah Barang Milik Negara yang berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Kaltim Prima Coal kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Lain-Lain II Sugiwanto menerima langsung sertipikat tersebut dengan didampingi oleh Kepala kantor KPKNL Bontang, Heru Riyanto beserta Kepala Seksi Kekayaan Negara Lain-Lain IIB, dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bontang.

Selain melakukan pengurusan sertipikasi tanah BMN, pada kesempatan ini pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga berkoordinasi lebih lanjut mengenai pengukuran ulang atas empat bidang tanah yang terindikasi terjadi perubahan bentuk dan tanah-tanah BMN PKP2B lainnya.

Penyerahan dan pengurusan sertipikat ini merupakan upaya Pemerintah dalam menertibkan BMN secara administrasi, fisik, dan hukum. Adanya sertipikasi ini bertujuan untuk mengamankan BMN berupa tanah dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah. Selain itu pengurusan sertipikat ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan target sertipikasi tanah pada tahun 2020.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini