Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Sepakati Jumlah dan Nilai BKPN, KPKNL Bogor dan BPJS Sukabumi Tandatangani Berita Acara Rekonsiliasi
Sodi Haryatiningsih
Senin, 11 Februari 2019   |   444 kali

Bogor – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi melaksanakan rekonsilisasi data pengurusan piutang negara pada Kamis (7/2/2019). Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi ini,  dihadiri oleh pihak BPJS, Seksi Piutang Negara dan Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Bogor. Sebelumnya, acara yang sama telah dilaksanakan di BPJS wilayah kerja KPKNL Bogor lainnya yaitu BPJS Kota Depok, BPJS Kota Bogor dan BPJS Cileungsi.

 

Dalam rekonsiliasi tersebut, disepakati jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang diserahkan oleh BPJS Sukabumi kepada KPKNL Bogor adalah 13 BKPN dengan nilai total penetapan piutang negara (hutang pokok+bunga+denda) sebesar 1,2 Milyar dan potensi penerimaan KPKNL Bogor yang berasal dari biaya administrasi (biad) pengurusan piutang negara sebesar 121 Juta. Selain itu, sebagian besar pengurusan BKPN dalam tahap Panggilan Terakhir dan tercatat 2 debitur aktif melakukan pembayaran angsuran.

 

Usai penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi,  Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Sukabumi, Handi Tri Rouliardy, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPKNL Bogor yang telah berkontribusi dalam upaya pencapaian target BPJS. Lebih lanjut, Handi mengharapkan agar kerja sama antara BPJS dengan KPKNL Bogor dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga piutang negara yang berasal dari tunggakan iuran BPJS dapat segera tertagih, mengingat target BPJS Sukabumi tahun 2019 mengalami peningkatan yang signifikan.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bogor, Tini Sugini Sugandhi, bahwa sinergi antara KPKNL Bogor dan BPJS Sukabumi harus terus ditingkatkan dalam rangka pencapaian target masing-masing. Untuk itu, Tini berharap agar pelaksanaan rekonsiliasi ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan rencana kerja untuk menyusun rencana aksi dan strategi dalam mengatasi kendala/permasalahan dalam proses pengurusan piutang negara yang berasal dari penyerahan BPJS Sukabumi. (Teks/Foto: Sodi/Arod, Seksi HI KPKNL Bogor).

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Veteran No. 45 Bogor - 16113
(0251) 8315453
(0251) 8382934
kpknlbogor@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini