Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Artikel
Branding Positif Instansi melalui Pengelolaan Media Sosial yang Berkualitas
Ahmad Girindra Wardhana
Selasa, 19 Desember 2023   |   231 kali

Perkembangan dunia digital dalam satu dekade terakhir menghadirkan berbagai macam teknologi yang memudahkan orang- orang mengakses informasi. Masuknya internet ke dalam kehidupan manusia telah memungkinkan orang-orang membangun kehidupan sosialnya secara daring melalui berbagai platform. Data yang dilansir wearesocial.com tahun 2021 mengungkapkan bahwa teknologi yang terhubung menjadi bagian yang semakin penting dalam kehidupan orang-orang selama setahun terakhir. Keberadaan media soaial mengalami pertumbuhan yang signifikan. Jumlah pengguna media sosial juga terus bertambah, dengan rata rata 13 pengguna baru setiap detiknya. Pada Oktober 2021, angka pengguna media sosial meningkat hingga mencapai 4,55 miliar (Kemp 2021).


Pemakaian media sosial yang terus berkembang saat ini semakin banyak dimanfaatkan berbagai pihak termasuk instansi pemerintahan. Penggunaan dan penyebaran informasi yang mudah lewat media sosial seperti foto, video, dll membuat banyak penggunanya nyaman menghabiskan banyak waktu untuk menikmati dan membuat berbagai konten. Dilansir dari laporan wearesocial.com, Indonesia secara global menempati posisi ke-10 sebagai negara yang paling banyak menghabiskan waktu dengan media sosial. Waktu penggunaan media sosial di negara kita rata-rata 197 menit atau sekitar 3,2 jam per hari.


Media sosial memiliki potensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mendorong publik untuk memiliki kesempatan dalam pembuatan kebijakan, bekerja dengan publik untuk meningkatkan layanan, mengumpulkan ide, dan meningkatkan transparansi dalam setiap kegiatan dan kebijakan publik. Pemerintah di berbagai tingkatan mencari sarana komunikasi yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih bisa memfasilitasi partisipasi maupun kolaborasi dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintah. Akibatnya, semakin banyak Lembaga pemerintah yang mulai menggunakan media sosial sebagai bagian dari saluran interaksi mereka dengan masyarakat.


KPKNL Bima sebagai salah satu instansi pemerintahan, turut andil bagian dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi dan komunikasi. Pengenalan mengenai pengelolaan kekayaan negara serta lelang biasa ditampilkan melalui infografis berupa foto dan video. Selain itu, penggunaan media sosial ini juga sangat membantu KPKNL Bima dalam mempromosikan produk-produk yang akan di lelang melalui website lelang.go.id. Masyarakat yang ingin bertanya mengenai pelayanan KPKNL Bima seperti pelayanan kekayaan negara, piutang negara maupun lelang biasanya juga dilakukan melalui media sosial kantor sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat.


Meskipun penggunaan media sosial oleh pemerintah telah meningkat pesar belakangan ini, bukan berarti penggunaan media sosial pemerintah ini tanpa risiko. Karakteristik media sosial yang bersifat dua arah dan diharapkan dapat memberi manfaat dalam komunikasi antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi percuman bahkan dapat menjadi masalah jika media sosial pemerintah tidak dikelola dengan tepat. Sejumlah tantangan signifikan perlu diperhatikan, di antaranya terkait privasi masyarakat, kebenaran konten, kebijakan dan kerangka kerja tata Kelola, integrasi media sosial dengan proses bisnis organisasi, dan rencana manajemen risiko.


Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan media sosial adalah terkait Branding. Branding sendiri merupakan Pembentukan citra atau gambaran diri kita dari media sosial merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh instansi pemerintahan. Kita dapat membuat campaign/promosi tertentu agar mudah diingat oleh pengikut media sosial kita. Contohnya seperti mengganti kata APBN menjadi Uang Kita. Sesuatu yang sederhana namun mudah diingat dan memberi kesan yang lebih dekat dengan masyarakat.


Interaksi online antar pihak yang terlibat dapat menimbulkan dampak positif maupun negative bagi pemerintah. Maka, penggunaan media sosial oleh Pemerintah memerlukan manajemen khusus dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya. Dengan segala manfaat, tantangan dan risiko yang dimiliki media sosial, peran media sosial di bidang pemerintahan masih perlu ditelaah Kembali terkait dengan arus informasi dan ketersediaan informasi dari pemerintah, penggunaan teknologi informasi untuk menyediakan layanan yang inovatif, dampak teknologi informasi pada hubungan antara yang diperintah dan yang memerintah, dan semakin pentingnya kebijakan terkait informasi dan teknologi untuk praktik demokrasi.


Karakteristik Lembaga pemerintahan yang cenderung kaku karena terikat dengan berbagai peraturan perundangan membuat penggunaan media sosial oleh pemerintah menjadi cukup berbeda dengan penggunaan oleh perusahaan swasta maupun perorangan.Perkembangan media sosial saat ini tentu menempatkan instansi pemerintahan untuk berusaha lebih keras dalam mengelola dan menyajikan konten terbaik bagi masyarakat. Dengan kemudahan yang disediakan oleh berbagai platform media sosial instansi pemerintah diharapkan dapat menjadi representasi yang baik dalam menyampaikan informasi dan layanan bagi masyarakat.


Esensi dari pengelolaan media sosial pemerintah adalah hubungan yang bersifat interaktif antara pemerintah (penyelenggara otoritas negara) dengan masyarakat melalui media sosial. Ukuran keberhasilan media sosial dalam hal ini adalah adanya pembagian informasi, kolaborasi massal dan transasksi sosial sebagai yang saling mendukung antara pemerintah dengan konstituennya. Melalu media sosial, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berbicara, mengekspresikan diri dan pikirannya, termasuk juga mengkritik pemerintah secara langsung dan terbuka.


Dalam konteks yang lebih luas, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, pelaksanaan reformasi birokrasi, mendorong penegakan hukum, menjaga proses demokrasi, serta memastikan tata pemerintahan yang baik melalui media sosial pemerintah. Risiko terkait penggunaan media sosial perlu dikelola dengan baik dari sisi kebijakan maupun teknologi, maka Lembaga pemerintah memerlukan strategi manajemen risiko untuk meminimalkan kerusakan. Penerapan budaya sharing, transparency, openness dan collaboration (STOC) dapat dipertimbangkan untuk merealisasikan manfaat penuh dari pengelolaan media sosial pemerintah.

Penulis : Ahmad Girindra Wardhana



Daftar Pustaka


Criado, J. Ignacio, Rodrigo Sandoval-Almazan, and J. Ramon Gil-Garcia. 2013. “Government Innovation through Social Media.” Government Information Quarterly 30 (4): 319-26. https://doi.org/10.1016/j.giq.2013.10.003.


Nepal, Surya, Cecile Paris, and Dimitrios Georgeakopoulos. 2015. Social Media fo Government Services. Social Media for Government Services. https://doi.org/10.1007/978-3-319-27237-5.


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini