Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
KPKNL Biak Sukses Melaksanakan Lelang Eksekusi Pasal 45 KUHAP di Pulau Numfor
N/a
Kamis, 06 November 2014   |   874 kali

Biak - Operasi Pasar Khusus (OPK) yang dicanangkan pemerintah pada tahun 1998 untuk menanggulangi krisis pangan adalah program sosial pemerintah yang sejak 2002 kita kenal dengan program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN). RASKIN adalah beras bersubsidi yang disalurkan pemerintah melalui Perum BULOG kepada masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Dengan program RASKIN ini diharapkan masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia dapat memperoleh beras dengan harga murah sehingga meningkatkan kesejahteraan bangsa. Tidak terkecuali di Indonesia bagian timur, program RASKIN juga mencapai Pulau Numfor di utara Pulau Papua.

Pulau Numfor yang merupakan salah satu pulau terluar NKRI adalah bagian dari wilayah Kabupaten Biak Numfor yang masuk ke dalam wilayah kerja KPKNL Biak. Meliputi 39 kampung yang terbagi atas 5 distrik, Pulau Numfor hanya memiliki 2 Kantor Kepolisian tingkat sektor dan 1 Komando Rayon Militer. Total anggota kepolisian dan militer yang ada di Pulau Numfor hanya sejumlah 28 orang. Jumlah aparat keamanan yang sangat tidak ideal untuk menjaga pulau yang memiliki panjang 46 km dan lebar 25 km ini.

Atas permohonan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Biak Numfor, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak melaksanakan Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pasal 45 KUHAP atas barang bukti penggelapan RASKIN yang dijadwalkan pada Rabu tanggal 29 Oktober 2014.

Menumpang kapal motor penumpang Kasuari Pasifik IV bersama Ipda Muhammad Yusuf dan Bripka Muntono, Andi Ahmad Rivai selaku Pejabat Lelang didampingi Setyo Aji Laksono sebagai Asisten Pejabat Lelang berangkat ke lokasi pelaksanaan lelang pada Senin, 27 Oktober 2014 sore hari. Setelah menempuh perjalanan laut selama 12 jam, tim pelaksana lelang transit di Pelabuhan Manokwari selama 7 jam untuk kembali melanjutkan perjalanan selama 5 jam untuk sampai di Pelabuhan Pulau Numfor.

Ujian atas integritas dan profesionalisme tim pelaksana lelang ternyata tidak hanya perjalanan laut yang cukup melelahkan. Keterbatasan fasilitas dan kondisi lingkungan bukanlah perkara yang begitu menyulitkan selama berada di Pulau Numfor. Tantangan yang sesungguhnya adalah ketika hari pelaksanaan lelang.

Informasi akan adanya aksi protes yang digerakkan salah seorang tersangka didapat oleh aparat pada malam sebelum pelaksanaan lelang. Bersama Kapolsek Numfor Barat dan Numfor Timur serta Komandan Koramil Pulau Numfor, koordinasi pengamanan dilakukan hingga tengah malam sebelum pelaksanaan.

Rabu, 29 Oktober 2014 tepat pukul 10.00 WIT, dengan pengamanan ketat aparat Kepolisian dan TNI Angkatan Darat Pejabat Lelang melaksanakan lelang. Satu paket barang sitaan Kepolisian berdasarkan pasal 45 KUHAP berupa 198 karung beras atau setara 9.900 kg beras berhasil dijual melalui lelang dengan harga Rp49.500.000,-. Proses lelang berjalan lancar dan terkendali sampai proses administrasi penetapan pemenang lelang selesai.

Sesuai informasi intelejen sebelumnya, siang hari ketika tim pelaksana lelang KPKNL Biak bersama aparat keamanan bersiap untuk meninggalkan lokasi, datang 1 truk massa yang melancarkan aksi protes di Kantor Kepolisian Sektor Numfor Barat. Perwakilan massa yang merupakan aparat pemerintahan Distrik Bruyadori diterima oleh AKP Irfan Rumasoren didampingi Ipda Muhammad Yusuf dan Andi Ahmad Rivai selaku Pejabat Lelang. Dialog dilakukan dengan pengawalan penuh aparat Kepolisian dan TNI Angkatan Darat.

Massa yang bertujuan meminta hak mereka untuk bisa membeli beras sitaan tersebut digerakkan oleh segelintir provokator yang menyebabkan dialog sempat berjalan dalam kondisi yang memanas. Suasana yang memanas ditambah aksi massa yang mulai lepas kendali ditindak tegas oleh aparat dengan mengeluarkan tembakan peringatan.

Berkat kearifan dan kepemimpinan AKP Irfan Rumasoren dan Ipda Muhammad Yusuf serta penjelasan oleh Andi Ahmad Rivai sebagai Lelang tentang keterbukaan pelaksanaan lelang bagi semua orang, aksi massa bisa diredam.

Akhirnya tim pelaksana lelang KPKNL Biak bersama aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Biak Numfor dan dibantu anggota TNI Angkatan Darat berhasil mengamankan uang negara di salah satu pulau terluar NKRI. Segala tantangan dan hambatan yang mengiringi langkah tim pelaksana lelang KPKNL Biak adalah pengalaman berharga yang menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme KPKNL Biak sebagai punggawa penjaga aset negara. (Teks Setyo Aji Laksono).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini