Indeks
kepuasan pengguna layanan merupakan salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk
menilai tingkat kepuasan pengguna layanan atas layanan yang diberikan.
Pelaksanaan survey lebih difokuskan pada penilaian atas penyelesaian layanan unggulan
(quick win). Survei dilakukan dengan memberikan kuisioner kepada pengguna layanan
untuk menilai kualitas layanan yang telah diberikan. Survei ini meliputi 4
layanan yang ada di KPKNL KPKNL Bengkulu, yaitu:
1.
Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara;
2.
Pelayanan Piutang Negara;
3.
Pelayanan Penilaian; dan
4.
Pelayanan Lelang.
Padatahun 2021, Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) KPKNL Bengkulu pada Tahun 2021 sebesar 4,68. Adapun Target Capaian IKPL KPKNL Bengkulu Tahun 2021 sebesar 4,38. KPKNL Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada para stakeholder, pengguna jasa, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan terhadap layanan kami. Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh stakeholder, pengguna jasa, dan masyarakat.
Untuk
kritik, saran, dan Layanan Pengaduan KPKNL Bengkulu bisa melalui:
SMS,
WA : +62
852-1316-6700
Website : wise.kemenkeu.go.id
Email
: ki.kpknlbengkulu@gmail.com
ki.kpknlbengkulu@kemenkeu.go.id
serta
melalui sosial media KPKNL Bengkulu
Penulis:
Tamara Aqilah Triana