Kegiatan FGD Penanganan Perkara dan
Layanan Informasi di Lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat
Kamis, 07 Maret 2024, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi
menghadiri Kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Penanganan Perkara dan Layanan Informasi yang bertempat di Ruang
Sidang Gedung N, Gedung Keuangan
Negara Bandung, Jawa Barat.
Pelaksanaan Focus Group Discussion ini dilaksanakan
selama dua hari dari tanggal 7 sampai dengan 8 Maret 2024, yang diikuti oleh
Kepala Seksi Hukum dan Informasi beserta staf yang menangani perkara dan layanan informasi di KPKNL yang berada di wilayah Kanwil DJKN
Jawa Barat.
Hari pertama kegiatan, acara dibuka dengan sambutan dan
arahan dari Kabid KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat Budi Setiabudi. Selanjutnya, Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Jawa Barat,
Keni Kurniasih menyampaikan materi terkait Kupas Tuntas Penanganan Perkara
yang membahas tentang Surat Kuasa Khusus, jenis lelang, peranan Penangan
Perkara di Kanwil dan KPKNL, pendampingan serta strategi penanganan perkara.
Materi yang dipaparkan selanjutnya adalah terkait layanan
informasi yang membahas strategi capaian kinerja Efektifitas Ekosistem
Kehumasan (EEK), Impementasi CRM Deskpro, Kupas tuntas target kinerja PPID, Kebijakan TIK, dan Keamanan Informasi yang dipandu oleh Kepala Seksi Informasi Kanwil
DJKN Jawa Barat, Arie Susanto.
Hari kedua kegiatan, diisi dengan kegiatan visual identity
yang memaparkan materi terkait dengan branding, yang disampaikan oleh tim Seksi
Informasi Kanwil DJKN Jawa Barat.
Kegiatan Focus Group Discussion tersebut dimaksudkan agar tercipta kolaborasi yang baik antar KPKNL dan Kanwil DJKN Jawa Barat serta dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penanganan perkara dan layanan informasi.
Teks, foto, dan editor : Tim
Humas KPKNL Bekasi