Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Gratifikasi
Pramutyarini Rahma Rusilowati
Jum'at, 04 Agustus 2023   |   92 kali

Bandung – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung menerima Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Gratifikasi, Kamis (3/8), bertempat di Ruang Sidang, Gedung N Gedung Keuangan Negaran (GKN), Bandung.

Acara dihadiri oleh Chrisna Adhitama Surya Nugraha selaku Kasatgas Jaga, Zul Bahari selaku Tim Pengelola Objek Gratifikasi (OG) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Suwarno Budi Winarno selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Siti Syarah selaku Pegawai KPP Pratama Majalaya, Perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, dan Tim Penanganan KPKNL Bandung.

Setelah Karman, Kepala KPKNL Bandung menandatangani Berita Acara Serah Terima Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Gratifikasi, KPKNL Bandung akan melakukan penelitian fisik, penyimpanan, dan pengamanan, serta penilaian terhadap BMN tersebut.

“KPKNL Bandung siap untuk bekerjasama dalam memproses barang-barang gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku” ujar Karman.

Serah terima tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi, yang menyatakan bahwa KPK wajib menyerahkan gratifikasi yang menjadi milik negara kepada Menteri Keuangan. Adapun karena pertimbangan risiko pengiriman dan efisiensi biaya, untuk beberapa barang dilakukan penyimpanan pada kantor KPKNL perwakilan di Daerah, termasuk 4 (empat) BMN yang diserahterimakan kepada KPKNL Bandung.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini