Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
KPKNL Bandung

KPKNL BANDUNG

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandungmerupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawahKantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri KeuanganNomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi VertikalDirektorat Jenderal Kekayaan Negara.

Saat ini KPKNL Bandung menempati gedung N Lantai I GedungKeuangan Negara, yang terletak di Jalan Asia Afrika No. 1114 Bandung. Secarageografis kedudukan KPKNL Bandung sangat strategis, karena terletak di pusatkota dekat dengan Gedung Konfrensi Asia Afrika dan Alun-Alun Kota Bandung.

Posisi KPKNL Bandung ini memberikan keuntungan tersendiri,karena wilayah kerja yang berada di ibu kota Provinsi Jawa Barat, tidak jauh dari kota Jakarta dan merupakan salah satu kota besar di Indonesia, sehinggamempunyai potensi besar dalam pelayanan lelang, dan Kekayaan Negara. Hal iniberdampak pada potensi untuk meningkatkan penerimaan kas negara.


 

 

 

 

TUGAS DAN FUNGSI KPKNL BANDUNG

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaannegara, penilaian, dan lelang.

KPKNL menyelenggarakan fungsi:

a.   inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanankekayaan negara;

b.  registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonanpengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

c.   pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan PanitiaUrusan Piutang Negara;

d.   pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan,penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

e.   pelaksanaan pelayanan penilaian;

f.    pelaksanaan pelayanan lelang;

g.   penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, danlelang;

h.   pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusanpiutang negara dan lelang;

i.     verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negaradan hasil lelang; dan

j.     pelaksanaan administrasi KPKNL.

KPKNL Bandung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terusberusaha meningkatkan kemampuannnya sebagai asset manager yang merupakan visiDJKN. Kemampuan yang handal dalam mengelola asset akan menjadikan diri sebagaiPengelola (manajer) Kekayaan Negara yang disegani, sehingga tercipta tertibadministrasi barang milik negara. Sedangkan dalam bidang pelayanan lelang,KPKNL Bandung berharap menjadi bagian DJKN dalam memperkenalkan lelang sebagaisuatu cara penjualan yang paling diminati oleh masyarakat (Sales mean Auction),sehingga meningkatkan pemasukan negara. Dari sisi piutang negara, KPKNL Bandungberharap dapat menyelesaikan tagihan-tagihan piutang negara yang diserahkanpengurusannya ke KPKNL Bandung.

 

Visi KPKNL Bandung

“Menjadi Pengelola Kekayaan Negara, Piutang Negara dan Lelang yang Bertanggungjawab untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat”.

Misi KPKNL Bandung

Melaksanakan pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, tarnsparan, dan akuntabel.

Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan bersaing sebagai instumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Visi DJKN 2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Misi DJKN 2020-2024

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

 


PELAYANAN KPKNL BANDUNG

a.   Pelayanan Kekayaan Negara, KPKNL Bandung mengelola barang miliknegara yang digunakan oleh 444 (empat ratus empat puluh empat) satuan kerja,adapun layanan yang diberikan kepada Satuan Kerja (Satker), sebagai berikut:

i.  Pelayanan Pengelolaan Barang Milik Negara, yaitu PenertibanSurat Persetujuan/penolakan penghapusan BMN pada Pengguna Barang dan/atau KuasaPengguna barang karena sebab-sebab lain, Penerbitan Surat keputusan penetapanstatus penggunaan BMN berupa tanah dan/atau Bangunan, Penerbitan SuratPersetujuan/penolakan penjualan BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan,Penerbitan surat keputusan penetapan status penggunaan BMN berupa selain tanahdan/atau bangunan, Penerbitan surat persetujuan/penolakan pemanfaatan BMN,Penerbitan surat persetujuan/penolakan pemindahtanganan BMN dalam bentuk Hibah.

ii.  Pelayanan Penatausahaan BMN, yaitu: pembinaan dalam penggunaanaplikasi SIMAK dan aplikasi lain terkait dengan penatausahaan BMN, pelaksanaanrekonsiliasi BMN semesteran dan tahunan.

b.   Pelayanan Piutang Negara, KPKNL Bandung melakukan penagihanpiutang negara yang berasal dari penyerahan dari DJKN cq. Direktorat PKNSI,RSJP Cimahi, Kementerian Kominfo, Kementerian ESDM, Rumah Sakit Hasan Sadikin,Sekretaris Daerah Sumedang, Kementerian Kesehatan, Kementerian KehutananPSDH, Rumah Sakit Rotinsulu, Pemerintah Provisi Jawa Barat, BINTEK, Bea Cukai,Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

c.   Pelayanan Lelang, KPKNL Bandung melaksanakan lelang Eksekusi,Lelang Non Eksekusi Wajib, dan lelang Non Eksekusi Sukarela, atas objek lelang(benda bergerak maupun benda tidak bergerak) yang terletak di Kota Bandung,Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang

d.   Pelayanan Penilaian, KPKNL Bandung melakukan penilaian atasobjek yang terletak di wilayah KPKNL Bandung, dalam rangka:

i.   Penilaian barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain, dalamrangka pengurusan piutang negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, untukkeperluan penjualan melalui lelang, penjualan tanpa melalui lelang, penebusandengan nilai   permohonan penebusan di bawah nilai pembebanan dankeringanan hutang;

ii.  Penilaian Barang Milik Negara satuan kerja di bawah KPKNLBandung, dalam rangka  penyusunan neraca pemerintah pusat, penerbitansurat berharga syariah, pemanfaatan barang milik negara dan pemindahtanganan barang milik negara.



                                  MAKLUMAT PELAYANAN                                                              

"Dengan ini kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan keharusan dan melakukan perbaikan secara terus-menerus, serta bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar."


 

STRUKTUR ORGANISASI KPKNL BANDUNG

KPKNL saat ini dipimpin oleh Karman, seorang pemimpinyang humoris dan dekat dengan pegawai dibawahnya, juga seorang pekerja keras.Sehingga mampu memimpin KPKNL Bandung dengan kondisi kerja yang serius tapisantai. Karman dalam menahkodai KPKNL Bandung dibantu oleh 5 (lima)orang Kepala Seksi (Eselon IV), yaitu Akir Priyono (Kasubbag Umum), Hakim S.B Mulyono (Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara), Elsa Marta Oktavia (Kepala Seksi Piutang Negara), Wiwin Rianto (Kepala Seksi Hukum dan Informasi), dan Harry Prasetya (Kepala Seksi Kepatuhan Internal). KPKNL Bandung juga didukung para Pejabat Fungsional yaitu 2 (dua) orang Pelelang Ahli Madya, 6 (enam) orang Pelelang Ahli Muda, 2 (dua) orang Pelelang Ahli Pertama, 2 (dua) orang Penilai Pemerintah Ahli Pertama, 2 (dua) orang Penilai Pemerintah Ahli Muda, dan 4 (empat) orang Penilai Pemerintah Ahli Pertama.

Salah satu kekuatan KPKNL Bandung saat ini adalah sumber dayamanusia yang dimiliki. Jumlah pegawai KPKNL Bandung saat ini sebanyak 45 (empat puluh lima) orang. Dengan kompetensi pegawai yang mumpuni, sangat mempengaruhipelayanan yang diberikan KPKNL Bandung. Pelayanan yang diberikan seluruhpegawai KPKNL Bandung selalu berpegang pada nilai-nilai kemeterian keuangan dansesuai SOP yang telah ditentukan.

WILAYAH KERJA KPKNL BANDUNG

KPKNL Bandung berada di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN JawaBarat, dengan wilayah tugas meliputi : Kota Bandung, Kabupaten Bandung,Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Dengan profil ini, KPKNL Bandung mengajakkepada pengguna jasa untuk datang ke KPKNL Bandung. Kami akan menyambut semuapengguna jasa dengan tangan terbuka dan pelayanan yang terbaik.