Bandung – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung menyelenggarakan rapat pembahasan
penyelesaian Piutang Negara pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) c.q Bank bjb Cabang di wilayah kerja KPKNL Bandung, Kamis (16/02).
Rapat dilaksanakan secara luring
di Ruang Rapat Patrakomala Lantai 2 KPKNL Bandung. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan
dari Kantor Pusat Bank bjb, perwakilan dari Bank bjb Cabang Cimahi, perwakilan
dari Bank bjb Cabang Soreang, Kepala KPKNL Bandung, dan Kepala Seksi Piutang
Negara KPKNL Bandung beserta staf Seksi Piutang Negara KPKNL Bandung.
Pertemuan dipimpin oleh Guntur
Sumitro, Kepala KPKNL Bandung yang pada sambutannya menyampaikan bahwa sesuai
Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani, antar pihak berkomitmen untuk
menyelesaikan piutang negara secara bersama-sama yang direncanakan akan
ditindaklanjuti dari Tahun 2023. Maka diperlukan Sinergi dan Kolaborasi antar
pihak, sehingga penyelesaian piutang negara bisa berjalan optimal.
Selanjutnya Kepala Seksi Piutang
Negara, Elsa Marta Oktavia menyampaikan bahwa, Harapan kami, agar Nota
Kesepakatan Penyelesaian Piutang Negara pada Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan c.q Bank bjb Cabang di wilayah kerja KPKNL Bandung yang telah
ditandatangani bersama dapat dijalankan sebagaimanamestinya sehingga piutang
negara dapat diselesaikan. Hal tersebut dimulai dari BKPN dengan jumlah terkecil
terlebih dahulu, yakni BKPN pada Bank bjb Cabang Cimahi yang akan dilaksanakan
pada awal bulan Maret 2023. Sedangkan penyerahan dari Cabang lainnya, akan
diselesaikan secara bertahap.
Pembahasan terkait rencana
kegiatan penyelesaian Piutang Negara berjalan dengan lancar. Adapun agenda
penyelesaian Piutang Negara yang akan dijalankan tersebut dimulai dari kegiatan
penelitian lapangan, penyampaian Surat Paksa kepada para penanggung hutang
dan/atau penjamin hutang, sampai dengan Piutang Negara dinyatakan selesai.