Bandung – KPKNL Bandung mengadakan Rapat Rencana Kerja Seksi PN serta Pembahasan
Rencana Anggaran Biaya Satgas BLBI. Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Kepala KPKNL Bandung, Kepala Seksi Piutang
Negara beserta staf, Kepala Sub Bagian Umum beserta staf, Kepala Seksi Hukum
dan Informasi beserta staf, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal beserta staf.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Seksi
Piutang Negara, Elsa Marta Oktavia memaparkan Profil Pegawai pada Seksi Piutang Negara, serta
Outstanding BKPN per 25 Januari 2023, dimana saat ini berjumlah 2.825 BKPN
dengan Nilai lebih dari Rp210 Milyar yang berasal dari 33 Penyerah Piutang.
Target Piutang
Negara pada tahun 2023 adalah
menyelesaikan outstanding BKPN yang sudah berusia lebih dari 10 Tahun,
mengingat dengan semakin lamanya pengurusan atas piutang negara, maka
kemungkinan untuk terselesaikannya akan semakin kecil. Rencana kerja lainnya antara
lain berupa kegiatan akurasi basis data BKPN yakni melakukan penatausahaan BKPN
baik fisik BKPN dan melakukan upload dokumen ke Aplikasi FocusPN. Selanjutnya
disampaikan pula bahwa, penyelesaian BKPN akan dilakukan dengan opsi
penyelesaian berupa: pengurusan secara normal, pengurusan 2 melalui Crash Program, dan penyelesaian melalui
pengurusan sederhana. Dimana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak bulan
Januari 2023 dan telah tercermin pada prognosa rencana kerja PN Tahun 2023
Kepala Seksi Piutang
Negara juga
menyampaikan rencana TOR penyelesaian aset kredit eks BLBI yang rencananya
pendanaannya akan dilakukan top down dari Satgas BLBI. Secara ringkas
disampaikan bahwa kegiatan Aset Kredit eks BLBI
bertujuan untuk peningkatan tingkat pengurusan dan optimalisasi PNBP melalui
pengurusan sederhana, crash program, penyampaian surat paksa dan penelitian
lapangan, pemasangan plang atau tanda sita, rapat koordinasi dengan Kantor
Pertanahan, Kanwil DJP di wilayah Jawa Barat, penelitian barang jaminan, serta
pelaksanaan lelang barang jaminan.
Terakhir,
Kepala KPKNL Bandung,
Guntur Sumitro
menyampaikan arahan agar Rencana Kerja oleh masing-masing Kepala
Seksi/Subbagian Umum disampaikan kepada Kepala Kantor dan Rencana Kegiatan Kantor untuk
kegiatan kantor pada tahun 2023 akan dikoordinir oleh Kepala Seksi Hukum dan
Informasi.