Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bandung menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Rabu (19/8) di Ruang Sidang Gedung Keuangan Negara Bandung. FKP tahun ini mengusung tema “Berintegritas Melayani, Profesional Mengabdi” yang mencerminkan komitmen KPKNL Bandung untuk menjadikan integritas dan
profesionalisme sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh para pengguna layanan, pemangku kepentingan, lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat, akademisi, serta media massa. Hadirnya peserta berbagai unsur tersebut menjadi kesempatan bagi KPKNL Bandung untuk meminta saran, pandangan, masukan, dan rekomendasi secara langsung terhadap layanan yang diberikan oleh KPKNL Bandung. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menjalin sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara KPKNL Bandung dengan masyarakat. Selain itu, berbagai masukan yang diperoleh dalam forum ini selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan atas seluruh penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di lingkungan KPKNL Bandung.
Acara dibuka Kepala KPKNL Bandung, Navis Zikra yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dalam
setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Ia juga menyampaikan terkait nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
pelaksanaan tugas, termasuk komitmen untuk mencegah dan menolak segala bentuk
gratifikasi.
"Pelayanan publik harus dilaksanakan
secara jujur, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpegang pada ketentuan
yang berlaku," ujarnya disela-sela kata sambutan yang diberikan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya KPKNL Bandung untuk
membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap layanan diberikan
secara profesional dan bebas dari praktik yang dapat mencederai integritas.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi "Standar Pelayanan KPKNL Bandung", yang disampaikan Pejabat Lelang
Madya KPKNL Bandung, Ramli Simbolon dan materi kedua oleh Wildan Fauzi dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang berjudul "Pelayanan Publik Yang Berkualitas dan Berkeadilan beserta Pengawasannya", dimana kedua narasumber ini dimoderatori Rachmat Alamsyah, pegawai Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara sekaligus memimpin jalannya diskusi dan tanya jawab.
Setelah kegiatan diskusi selesai, sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan
dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang memuat rekomendasi
perbaikan layanan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPKNL Bandung. Akhir acara ditutup oleh Kepala Kanwil
DJKN Jawa Barat, Dudung Rudi Hendratna, yang berpesan bahwa FKP
merupakan sarana penting untuk mendapatkan masukan mengenai aspek-aspek
pelayanan yang masih perlu diperbaiki dan disempurnakan. Rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi KPKNL Bandung guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui FKP Tahun 2026, KPKNL Bandung
menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang
berintegritas, adaptif, responsif, dan akuntabel, dengan menjadikan masukan
masyarakat sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.