Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Efisiensi Waktu dan Biaya dengan Video Conference
N/a
Selasa, 26 Januari 2016   |   639 kali

Manado - Segala kegiatan untuk mengefisiensikan waktu dan biaya dapat dilaksanakan tidak harus bertemu langsung dalam satu ruangan. Hal ini juga dapat dilakukan melalui video conference seperti yang dilakukan oleh Kantor Pusat DJKN pada 22 Januari 2016. Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (DJKN Suluttenggomalut) video conference yang dilaksanakan oleh Bagian Kepegawaian Sekretariat yang diikuti Kepala Bagian Kepegawaian Dwi Wahyudi dan hampir seluruh Kanwil DJKN.

Kanwil DJKN Suluttenggomalut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum yakni Ketut Wijaya dengan dihadiri masing-masing perwakilan dari KPKNL dilingkup Kanwil DJKN Suluttenggomlaut. Agenda video conference tersebut membahas mengenai Penyempurnaan Pmk Nomor 246/PMK.01/2011 Jo. Pmk Nomor 45/PMK.01/201.

Acara sosialisasi melalui video conference dimulai pukul 09.00 dan Wita berjalan cukup lancar serta menarik banyak perhatian dari para pegawai. Banyak pertanyaan yang diajukan dari masing-masing Kantor Perwakilan.

Walau hanya bertatapan melaui media elektronik tetapi sosialisasi yang membahas mengenai Penyempurnaan PMK Nomor 246/Pmk.01/2011 Jo. PMK Nomor 45/Pmk.01/201 berjalan lancar. Satu persatu materi tayangan disampaikan dengan menyeluruh mulai dari Jenis Jabatan Pelaksana, Ketentuan Evaluasi Pelaksana, Syarat Evaluasi : Pelaksana Umum, sampai dengan Penetapan Peringkat Pelaksana Khusus Menjalankan Tugas Belajar.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini