Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Sprint Mengejar Target Sertifikasi
N/a
Jum'at, 16 Oktober 2015   |   557 kali

Balikpapan - Dengan sisa waktu tiga bulan menuju penghujung tahun 2015, segala cara dan upaya semakin gencar dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan guna memenuhi target Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN). Salah satu upaya tersebut adalah diadakannya Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah pada Selasa, 13 Oktober 2015 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Balikpapan.

Dalam acara tersebut, KPKNL Balikpapan bersama Bidang PKN Kanwil DJKN Kalimantan Timur mengundang kantor pertanahan di wilayah kerjanya dan Kanwil BPN Kalimantan Timur untuk berkoordinasi membahas progress serta permasalahan dalam pencapaian target sertifikasi. “Sembilan bulan waktu telah berlalu, namun belum terlihat progress yang signifikan, sementara waktu yang tersisa tinggal tiga bulan. Itu pun nanti waktu yang efektif tinggal dua bulan saja,” tegas Kepala KPKNL Balikpapan Bambang Sugianto pada pembukaan rapat. Terdapat 76 bidang tanah yang tersebar di wilayah kerja KPKNL Balikpapan. Dari 76 bidang tanah tersebut, baru 39 diantaranya yang dapat dinyatakan clear dan berpotensi diterbitkan sertifikat.

Selain terdapat sengketa dan penguasaan oleh pihak lain, kendala yang umum dihadapi oleh satuan kerja dalam melaksanakan pensertifikatan adalah kendala administratif sulitnya memenuhi kelengkapan dokumen berupa pernyataan batas tanah. “Karena di balik sebuah pernyataan ada konsekuensi hukum yang mengikat, sementara satker sendiri kurang mengetahui kronologis penguasaan tanah tersebut,” jelas Bambang Sugianto lebih lanjut.

Di akhir acara, Sigit Bintarso, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Kalimantan Timur menyampaikan apresiasinya terhadap diselenggarakannya pertemuan ini. Selain itu, Bambang Sugianto menambahkan bahwa pertemuan ini juga memberikan gambaran lebih pasti mengenai perkembangan penyertifikatan BMN, yakni kepastian progress yang bisa sampai ke fisik (terbit sertipikat-red). Ia berharap dengan sisa waktu efektif dua bulan ini dapat menghasilkan progress yang signifikan. “Jadi kami benar-benar optimis, tapi juga didukung data yang valid,“ tambahnya. (penulis/Foto: Sinta Setyati Siwi, Seksi HI KPKNL Balikpapan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini