Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Jangan Hanya Menunggu Surat Menyurat
N/a
Senin, 18 Mei 2015   |   691 kali

Balikpapan - Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPP tahun 2011 dan 2012 hal aset negara yang belum didukung oleh dokumen kepemilikan mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku Pengelola Barang mencanangkan program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah.  Program ini telah dimulai sejak tahun 2013 dan masih berlangsung hingga sekarang. Untuk mendukung program tersebut, KPKNL Balikpapan mengadakan Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah tahun 2015 (13/05).

Acara yang bertempat di Ruang Lelang KPKNL Balikpapan ini dihadiri oleh perwakilan satker vertikal di wilayah Kota Balikpapan, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, serta perwakilan Kanwil DJKN Kalimantan Timur “Sertifikasi BMN bukan hanya menjadi target DJKN saja, melainkan target yang telah disepakati bersama antara pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Baik itu DJKN, Kementerian/Lembaga, maupun BPN,“ tegas Kepala KPKNL Balikpapan, Bambang Sugianto saat membuka rapat tersebut.

Terdapat 34 bidang tanah di wilayah Kota Balikpapan yang menjadi target sertifikasi tahun 2015. Bidang-bidang tanah tersebut tersebar pada empat Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan POLRI. Target tahun 2015 juga ditambah lagi dengan sebagian target tahun 2014 yang belum terealisasi. Meski demikian, Bambang Sugianto menyatakan hingga bulan Mei ini pencapaian target sertifikasi belum membuahkan progress yang signifikan. 

Menanggapi pernyataan Kepala KPKNL Balikpapan tersebut, Sofian Noor, Kepala Seksi Pendaftaran dan Hak Tanah Kantor Pertanahan Balikpapan, menyatakan pihaknya optimis target dapat tercapai dengan sisa waktu yang ada. Ia menghimbau kepada satuan kerja untuk segera mengajukan permohonan sertifikasi, dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan, serta penunjukan batas yang jelas. “Dan yang paling penting harus ada interaksi, jangan menganggap ini semata hanya tugas BPN,“ tambahnya.  

Rapat berlangsung secara kondusif dan penuh antusiasme. Selain pemaparan progress sertifikasi dari masing-masing satuan kerja, dibahas pula permasalahan-permasalahan pada sertifikasi tahun 2014 untuk pembelajaran menghadapi sertifikasi tahun ini. Permasalahan utama yaitu kurangnya koordinasi antara satuan kerja dengan kantor pertanahan, serta belum adanya persamaan persepsi mengenai proses pengurusan sertifikat tanah. Di samping itu, terdapat pula permasalahan teknis di lapangan yang kerap ditemui dan terhadap permasalahan teknis tersebut, Kantor Pertanahan memberi masukan mengenai tindakan yang perlu diambil agar proses sertifikasi dapat terus berjalan.


Selain tercapainya suatu persamaan persepsi mengenai proses pengurusan sertifikat tanah, dari pertemuan ini dapat diambil kesimpulan bahwa koordinasi, sinergi, dan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat perlu ditingkatkan. “Dengan adanya pertemuan seperti ini Insya Allah ada jalan. Kalau hanya menunggu proses surat-menyurat, tanpa disadari kita belum banyak berbuat apa-apa,” tegas Bambang Sugianto.

Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi ini akan diselenggarakan dalam tiga tahap. Adapun rapat kali ini merupakan tahap pertama yang diselenggarakan bagi satuan kerja yang memiliki BMN berupa tanah di wilayah kerja Kantor Pertanahan Balikpapan. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Penajam dan Paser akan diagendakan pada rapat selanjutnya. (Teks: Sinta-Gaspar/Foto: Sinta)

     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini