Balikpapan – KPKNL
Balikpapan melaksanakan serah terima Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan
Pemerintah Kabupaten Paser pada hari Rabu (17/11).
Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah
Pemerintah Kabupaten Paser, kegiatan serah terima BKPN dilaksanakan secara
simbolis oleh Kepala KPKNL Balikpapan, Yoshua Wisnungkara dengan Sekretaris
Daerah Pemkab Paser, Katsul Wijaya.
Proses penyerahan berkas piutang antara Pemerintah
Kabupaten Paser kepada KPKNL Balikpapan ini dijalankan sesuai yang diamanatkan
pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan
Piutang Negara.
Sejumlah 10 dokumen BKPN yang diserahterimakan
merupakan penyerahan berkas piutang Kredit Penguatan Modal Usaha (KPMU) pada
Pemerintah Kabupaten Paser. Ini menjadi penyerahan atas pengurusan piutang yang
pertama kali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Paser yang merupakan salah satu
wilayah kerja KPKNL Balikpapan.
Dalam pertemuan ini, Yoshua juga memaparkan tugas dan fungsi KPKNL secara umum serta dasar dan mekanisme pengurusan piutang negara secara khusus. Harapannya, rangkaian kegiatan serah terima hingga diskusi dalam pertemuan ini akan semakin menguatkan sinergi antara KPKNL Balikpapan dengan Pemerintah Kabupaten Paser.
Langkah-langkah koordinasi dan kerja sama ini memacu semangat KPKNL Balikpapan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan piutang negara, hingga pengelolaan kekayaan negara, penilaian aset negara, serta lelang.