Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Tuntaskan Pengelolaan BMN Idle Melalui Klinik BMN
Wahyuni Eka Wulandari
Kamis, 28 Oktober 2021   |   175 kali

Balikpapan - Klinik (KonsuLtasi makIN asIK) BMN hadir kembali menyapa satker-satker di wilayah kerja KPKNL Balikpapan di penghujung Oktober ini (28/10) secara daring.

 

Dikemas dengan format talk show, Klinik BMN kali ini mengangkat topik seputar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) idle yang dibahas secara interaktif oleh Muhammad Syuaib, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara sebagai narasumber, dengan didampingi Winda, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang berperan sebagai pembawa acara.

 

Sesi kegiatan ini diawali dengan keynote speech yang disampaikan oleh Yoshua Wisnungkara, Kepala KPKNL Balikpapan yang memaparkan peran strategis DJKN sebagai distinguished asset manager dalam pengelolaan aset negara.

 

Sebagai perwujudan Strategic Asset Management yang merupakan integrasi seluruh fungsi pengelolaan aset negara, mengharuskan pengelolaan aset negara untuk mengedepankan prinsip 3 tertib (tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum) serta penerapan the highest best use of assets. Pengelolaan aset negara tentunya memiliki tujuan utama, yaitu tersampaikannya pelayanan secara optimal melalui dukungan aset yang ada. Namun optimalisasi aset ini sendiri pada praktiknya masih menemui tantangan besar. Salah satu tantangan yang dihadapi tersebut adalah adanya tanah dan bangunan dengan kondisi idle, atau lebih dikenal dengan sebutan BMN idle.

 

BMN idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). Kondisi idle ini berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Maka dari itu, perlu dibangun sistem pengelolaan BMN yang baik agar tidak mencapai kondisi idle.

 

Dalam sesi pemaparan, dengan konsep tanya jawab, Winda mengajukan pertanyaan kepada Syuaib selaku narasumber. Sesi pemaparan ini membahas seputar konsep dasar BMN idle, kewenangan pihak pengelola maupun pengguna dalam pengelolaannya, mekanisme pengelolaan BMN idle, hingga sanksi yang dapat timbul dalam proses pengelolaannya. Di akhir sesi pemaparan, ratusan peserta kegiatan Klinik BMN diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar BMN idle maupun aspek-aspek lain dari pengelolaan aset negara.

 

Melalui Klinik BMN, diharapkan dapat memberikan edukasi yang informatif  dan pemahaman yang lebih mendalam pada seluruh satker terkait pengelolaan BMN, utamanya BMN idle yang menjadi topik utama dalam Klinik BMN kali ini. Konsultasi secara daring ini diharapkan dapat menjadi metode yang efektif dalam mengatasi kendala dan permasalahan seputar pengelolaan BMN yang dihadapi satker, guna mewujudkan tata kelola aset negara yang optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini