Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Kemenkumham Butuh Lapas, DJKN Tawarkan Aset Eks-BPPN
Nadia Safira
Selasa, 27 April 2021   |   156 kali

Balikpapan- Menilik telah penuhnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Balikpapan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permohonan atas tanah guna mendukung tugas dan fungsinya menyediakan Lapas yang layak. Menindaklanjuti hal tersebut KPKNL Balikpapan bersama Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Aset Properti eks Badan Penyehatan  Perbankan Nasional (BPPN) pada Jumat (23/04) melalui aplikasi teleconference Zoom.

            Rencananya, terdapat sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, yang ditawarkan untuk dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lapas. Sebidang tanah tersebut merupakan aset properti eks BPPN, yang mana pengelolaan aset eks BPPN berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam hal ini Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara.

            Dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Kusumawardhani, dan Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah, tim DJKN berharap Surat Permohonan secara tertulis dari pihak Kementeriam Hukum dan HAM dapat segera diterima. Kepala Kanwil Kementeriam Hukum dan HAM, Sofiyan, juga menunjukkan antusiasmenya mengenai rencana ini. Ia pun meminta bantuan agar bisa mendorong upaya percepatan pembangunan Lapas tersebut.

            Semua pihak berharap rencana ini akan berlangsung dengan baik, dan nantinya permohonan yang telah terproses dan telah mendapatkan persetujuan dari DJKN akan dilakukan penyerahan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN ke Kementerian Hukum dan HAM.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini