Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Cliff Joshua Martino Coutrier
Senin, 22 Januari 2018   |   569 kali

Penajam Paser Utara - Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah didampingi Kepala Seksi Penilaian Dyah Anggraeni beserta jajaran staf seksi penilaian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (16/01/2018). Kunjungan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepala BPKAD Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Penajam Paser Utara Amrullah.

Wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan meliputi juga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, agar tetap bersinergi dengan seluruh stakeholder kegiatan koordinasi ke wilayah diluar Kota Balikpapan perlu juga untuk dilakukan.

Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah menyampaikan bahwa selain Penilaian Barang Milik Negara (BMN) KPKNL Balikpapan juga dapat melakukan penilaian aset Barang Milik Daerah (BMD). Penilaian dilakukan bukan hanya untuk penjualan tetapi juga penilaian aset daerah yang ingin dimanfaatkan oleh pihak lain dapat dilakukan untuk mendapatkan nilai sewa aset.

Sementara itu Kepala BPKAD Tur Wahyu mengungkapkan bahwa opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) titik beratnya adalah dalam persoalan aset. “Beberapa masalah aset yang belum diiventarisir dengan baik, belum dimasukkan dalam sistem informasi manajemen keuangan daerah, dan belum dilakukan penyusutan,” ungkap Tur Wahyu. “Potensi aset yang dimiliki oleh Penajam Paser Utara sangat besar tetapi masih belum dikelola sempurna, beberapa program terkait penilaian aset nantinya akan membutuhkan bantuan dari KPKNL Balikpapan,” lanjutnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD, Amrullah menambahkan bahwa tahun ini ada program sensus BMD yang akan dilakukan dan kemungkinan ada aset-aset yang akan diajukan penilaiannya ke KPKNL Balikpapan.

Mengingat tahun 2018 KPKNL Balikpapan juga melaksanakan program nasional berupa revaluasi aset BMN maka sangat diperlukan koordinasi terkait pengaturan waktu agar tidak bersinggungan dengan program Revaluasi BMN tersebut. “KPKNL Balikpapan akan selalu siap membantu Pemda Penajam Paser Utara dalam pelaksanaan penilaian aset BMD,” ujar Chairiah.

Sebelum menutup diskusi, Tur Wahyu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan kerjasama KPKNL Balikpapan khususnya dalam rangka penilaian aset daerah. Untuk kelengkapan data dan dokumen serta jadwal penilaian akan segera dilengkapi dan disampaikan lebih lanjut. Koordinasi yang berlangsung hangat ini ditutup dengan coffee break dan berfoto bersama. (Penulis/foto: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini