Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Laksanakan Hak dan Kewajiban PNS Sesuai Ketentuan
N/a
Rabu, 22 Juni 2016   |   997 kali

Balikpapan - Bertempat di Ruang Lelang KPKNL Balikpapan, pada Selasa 21 Juni 2016 pukul 09.00 WITA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur (Kanwil DJKN Kaltim) menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Juru Sita lingkup KPKNL Balikpapan.

Sebanyak 4 pegawai KPKNL Balikpapan yang terdiri dari 3 orang PNS baru dan seorang Juru Sita dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltim Surya Hadi. Acara dihadiri seluruh pejabat KPKNL Balikpapan dan sejumlah staf.

Surya Hadi, dalam salah satu sambutannya menyampaikan bahwa dibandingkan dengan Kementerian lainnya, PNS di Kementerian Keuangan sudah lebih baik tingkat kesejahteraannya. Dengan demikian diharapkan para pegawai yang telah dilantik dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya dan memegang teguh komitmen sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Selain harus berpegang pada nilai-nilai Kementerian Keuangan, pegawai KPKNL juga harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Surya Hadi. Terakhir ia berpesan agar para pegawai yang dilantik dan disumpah senantiasa meningkatkan produktivitas kerjanya terkait DJKN sebagai revenue center.

Pukul 11.00 WITA acara pelantikan dan pengambilan sumpah diakhiri dengan pembacaan doa oleh rohaniawan dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada masing-masing peserta oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltim diikuti seluruh undangan yang hadir.(Penulis/Fotografer : Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini