Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Setia Pada Standard Operating Procedure
N/a
Kamis, 14 April 2016   |   497 kali

Balikpapan – (5/4) Bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Balikpapan, Direktorat Lelang DJKN menyelenggarakan acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016.

“Dengan makin diminatinya proses jual beli melalui lelang menuntut kesiapan para petugas dan Pejabat Lelang dalam memberikan layanan dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan setia pada Standart Operating Procedure (SOP) yang berlaku / on the track”, demikian disampaikan Surya Hadi, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur pada pembukaan acara sosialisasi ini. Ia berharap PMK ini mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul terkait dengan pelaksanaan lelang yang selama ini ada.

Acara dihadiri Kepala Subdirektorat Bina Lelang Laesintje Wilar yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kantor Pusat DJKN mengharapkan masukan untuk penyusunan Petunjuk Teknis Lelang yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian oleh Tim Direktorat Lelang DJKN”. Penyusunan juknis lelang ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan lelang oleh KPKNL.

Selain Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Pejabat Lelang KPKNL dalam wilayah kerja Kanwil DJKN Kalimantan Timur, acara ini juga diikuti oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Pejabat Lelang pada KPKNL di seluruh wilayah Kanwil DJKN Jawa Timur, Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.  

Dalam acara sosialisasi ini selain disampaikan pembahasan tiap-tiap pasal, pemandu acara juga mempersilakan peserta untuk menyampaikan pertanyaan atau usulan yang nantinya diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam mewujudkan Petunjuk Teknis Lelang yang lebih baik. (Penulis/Fotografer : Seksi HI KPKNL Balikpapan)@wD

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini