”Integritas”, satu kata yang sering
disebutkan selama beberapa tahun terakhir ini terutama dalam konteks karakter manusia.
Integritas merupakan suatu konsep diri dan dapat menggambarkan kualitas seseorang melalui perilaku dan tindakan sehari-hari. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas berarti (1) mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, (2) kejujuran. Dalam konteks nasional, integritas berarti wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara. Integritas berasal dari bahasa latin “integer” yang berarti utuh dan lengkap.
Keberadaan manusia sebagai pemimpin di muka bumi menunjukkan peran manusia sebagai pengelola segala sesuatu yang telah diciptakan di bumi ini sehingga integritas menjadi karakter fundamental yang menentukan bagaimana segala sesuatu kemudian akan dikelola baik itu dalam skala individu, kelompok, organisasi, hingga bangsa dan negara.
Integritas dalam skala kecil
dimulai dari level individu. Secara umum, seseorang akan dinilai berintegritas
atau memiliki integritas yang baik ketika dia memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
Seseorang yang berintegritas akan senantiasa melaksanakan segala sesuatunya dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan objektif. Orang yang berintegritas terbiasa berpikir positif dan pikiran yang positif selanjutnya akan mempengaruhi apa yang diucapkan dan dilakukan sehingga orang yang berintegritas tidak mungkin melakukan penyelewengan karena perilaku tersebut diluar kebiasaannya dan menimbulkan ketidaknyamanan ketika melakukannya.
Pada skala kelompok dan organisasi, integritas tidak hanya menjadi identitas, namun juga menjadi kunci keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Integritas yang baik akan memastikan pencapaian tujuan organisasi berjalan dengan baik karena tidak ada penyelewengan yang dilakukan di dalam organisasi. Pun sama halnya dalam konteks pemerintahan negara, integritas menjadi kunci dalam keberhasilan pencapaian tujuan negara dalam memberikan kesejahteraan rakyat dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan.
Integritas menjadi kunci utama
dalam upaya pemberantasan perilaku korupsi terutama dalam lingkup penyelenggaraan
pemerintahan karena perilaku korupsi mengakibatkan kerusakan pada sistem
pemerintahan sehingga kekayaan dan sumber daya negara yang seharusnya dapat
digunakan untuk kemakmuran rakyat justru digunakan untuk individu atau kelompok
tertentu dimana hal ini bertolak belakang dengan tujuan negara itu sendiri
yaitu menggunakan kekayaan dan sumber daya negara untuk meningkatkan kemakmuran
rakyat.
Integritas sebagai konsep diri harus terus dibangun dan dibiasakan mengingat integritas sangat dibutuhkan dalam kondisi apapun baik itu dalam lingkup diri sendiri, keluarga, organisasi, serta dalam lingkup berbangsa dan bernegara karena tanpa integritas hanya akan ada kerusakan.
Tim HI - KPKNL Balikpapan