Pemerintah Republik
Indonesia telah resmi memulai pembangunan Ibu Kota Negara yang baru melalui
terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Ibu
Kota Negara yang bernama Nusantara tersebut berlokasi di Provinsi Kalimantan
Timur. Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki visi sebagai kota dunia yang menjadi
kota berkelanjutan, penggerak ekonomi Indonesia, dan menjadi simbol identitas
nasional. Pembangunan IKN menggunakan 8 (delapan) prinsip yaitu mendesain
sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung dan mudah diakses, rendah
emisi karbon, sirkuler dan Tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan
efisiensi melalui teknologi, dan peluang ekonomi untuk semua.
Pemilihan lokasi IKN
yang berada di Kalimantan Timur dikarenakan lokasi tersebut terletak dekat
dengan dua kota besar yaitu Balikpapan dan Samarinda. Infrastruktur kedua kota
tersebut mendukung pembangunan IKN seperti telah tersedia Jalan Tol
Balikpapan-Samarinda, bandara di Balikpapan dan Samarinda, dan Pelabuhan peti
kemas di Kariangau maupun Pelabuhan penumpang di Semayang, Balikpapan. Selain
itu, terdapat lahan luas yang berstatus sebagai hutan produksi dan perkebunan
yang dapat dibangun kota berkonsep forest city. Dalam pembangunan IKN,
secara umum Provinsi Kalimantan Timur akan bertindak sebagai paru-paru dan
pusat wisata alam yang akan memicu pembangunan Indonesia Timur. Sedangkan dua
kota besar Balikpapan dan Samarinda sebagai otot dan jantung pembangunan. Kota
Balikpapan berperan sebagai otot yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan
logistik. Kota Samarinda berperan sebagai jantung dengan pusat sejarah dan
sektor energi terbarukan.
Kota Balikpapan yang
berperan sebagai otot pembangunan IKN merupakan sebuah kota yang terkenal
karena minyak bumi. Sejarah kota Balikpapan tidak dapat dilepaskan dari
pengeboran pertama sumur minyak pada tahun 1897 di sisi timur Teluk Balikpapan.
Sumur minyak tersebut dibuat oleh Firma Samuel & Co sebagai pemenang hak
konsesi pengeboran dari pemerintah Hindia Belanda. Sumur minyak pertama itu
kemudian diberi nama sumur Mathilda. Kota Balikpapan memiliki wilayah seluas
511,11 km persegi. Kota Balikpapan terbagi menjadi 6 (enam) wilayah
administrasi yaitu Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat,
Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan. Jumlah penduduk
pada tahun 2022 adalah 703.611 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 1.377
jiwa per km persegi.
Gambaran ekonomi Kota
Balikpapan dapat dilihat melalui Produk Domestik Regional Bruto. Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan gambaran kemampuan suatu wilayah untuk
menciptakan nilai tambah pada suatu waktu tertentu. Mudahnya PDRB menggambarkan
struktur ekonomi suatu wilayah. PDRB Kota Balikpapan pada tahun 2022 adalah
sebesar Rp127.325,67 miliar yang meningkat dari tahun sebelumnya. Struktur
ekonomi Kota Balikpapan sebagian besar didukung oleh kategori Industri
Pengolahan yang mencapai porsi 47,20 persen. Kemudian kategori Konstruksi yang
memberikan dukungan 15,81 persen dan kategori Transportasi/Pergudangan sebesar
10,75 persen. Sehingga hampir setengah dari kegiatan ekonomi Balikpapan
merupakan lapangan usaha yang bergerak di bidang industri pengolahan. Salah
satu industri pengolahan yang terbesar di Balikpapan adalah industri pengolahan
minyak bumi yaitu unit bisnis pengolahan Pertamina Refinery Unit (RU) V
Balikpapan. Saat ini RU V Balikpapan memasok hingga 26% total kebutuhan bahan
bakar minyak di Indonesia. Sektor lapangan usaha konstruksi Balikpapan juga
didukung oleh program RDMP pengembangan kilang minyak RU V Balikpapan.
Sektor Transportasi
dan Pergudangan juga menjadi penyumbang terbesar perekonomian Balikpapan. Sebagai
pintu gerbang Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan memiliki infrastruktur yang baik yaitu bandara dan
pelabuhan. Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
melayani penerbangan domestik dan internasional. Pada tahun 2022, penerbangan
domestik bandara Sepinggan mencapai 38.590 kali penerbangan dengan 3 juta
penumpang. Sedangkan penerbangan
internasional mencapai 1.102 kali penerbangan dengan 5 ribu penumpang. Jumlah
penerbangan ini semakin naik dari tahun 2021 yang menunjukkan pemulihan
perekonomian setelah pandemi. Begitu juga pelabuhan Semayang yang melayani penyeberangan
antar pulau juga mengalami kenaikan sampai 98 persen pada tahun 2022. Kenaikan pergerakan orang melalui
bandara dan Pelabuhan menunjukkan bahwa Kota Balikpapan merupakan pintu gerbang
Kalimantan Timur yang semakin ramai.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara yang memiliki visi sebagai penggerak ekonomi nasional diperkirakan menciptakan lapangan pekerjaan sampai 4 juta lapangan kerja. Kota Balikpapan sebagai kota pendukung diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah penduduk karena daya tarik IKN. Peningkatan jumlah penduduk diperkirakan akan meningkatkan pembangunan perumahan beserta penunjangnya. Pembangunan Kota Balikpapan dihadapkan pada beberapa permasalahan diantaranya geografi wilayah dan daya dukung wilayah. Kota Balikpapan memiliki kondisi geografis yang berbukit dengan sedikit daerah landai. Wilayah Balikpapan yang berupa perbukitan dengan ketinggian diatas 20 m mencapai 60 persen dari total wilayah. Sehingga pembangunan memerlukan rekayasa teknis untuk mengatasi lokasi yang berbukit. Masifnya pembangunan juga dihadapkan pada masalah bencana. Bencana yang cukup sering terjadi di Kota Balikpapan adalah tanah longsor, kebakaran, dan banjir. Permasalahan banjir sebagian besar disebabkan oleh tata guna lahan, sistem drainase, dan sistem pengendali banjir. Semenjak penetapan lokasi IKN telah banyak pengajuan pembangunan perumahan baru di Balikpapan. Perubahan tata guna lahan akan menyebabkan perubahan lingkungan. Perubahan tersebut dapat berdampak pada perubahan sistem drainase air hujan yang dapat menyebabkan bencana banjir maupun tanah longsor. Semakin tingginya tingkat kepadatan bangunan juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Peningkatan jumlah
penduduk juga akan meningkatkan kebutuhan akan air bersih. Saat ini sebagian
besar pelanggan PDAM Kota Balikpapan adalah rumah tangga yang penggunaan air
per tahun 2022 mencapai 23 juta meter kubik. Dimana kebutuhan air baku PDAM
bersumber dari sungai yang berada di sekitar Balikpapan. Padahal kondisi 19
sungai di Balikpapan berada dalam kondisi cemar ringan sampai cemar sedang. Peningkatan
penduduk diprediksi akan meningkatkan juga volume sampah yang dapat mencemari
lingkungan termasuk sungai. Daya tarik IKN juga dapat meningkatkan pendatang ke
Kota Balikpapan. Kota Balikpapan yang diprediksi akan menjadi semakin pada
penduduk dapat mengalami bencana sosial seperti konflik sosial dan wabah
penyakit. Banyaknya pendatang akan meningkatkan keberagaman sosial budaya di
masyarakat. Keberagaman di masyarakat perkotaan dapat menciptakan konflik
sosial antara pendatang dengan penduduk asli. Apalagi kesenjangan sosial yang
tinggi di masyarakat dapat meningkatkan risiko terjadinya konflik sosial. Penduduk
yang semakin padat juga membuat semakin mudah untuk penularan wabah penyakit.
Sehingga pembangunan dan pertambahan penduduk di Kota Balikpapan dapat menjadi
tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur kota yang layak huni.
Pembangunan Ibu Kota
Nusantara yang berada di Kalimantan Timur merupakan upaya pemerintah untuk
pemerataan pembangunan dan menciptakan simbol identitas nasional yang baru.
Pemilihan lokasi di Kalimantan Timur berdasarkan wilayah yang didukung oleh dua
kota besar Balikpapan dan Samarinda. Sebagai kota pendukung IKN, Balikpapan
memiliki infrastruktur pendukung berupa industri pengolahan migas dan gerbang
pintu masuk orang dan logistik. Balikpapan merupakan kota yang memiliki sarana
prasarana yang lengkap sehingga diprediksi akan mendapat limpahan pembangunan. Kota
Balikpapan diprediksi akan mengalami peningkatan pembangunan sebagai imbas
pembangunan IKN. Pertumbuhan penduduk akan meningkatkan pembangunan permukiman,
perkantoran dan komersial. Pembangunan dapat menjadi berkah bagi Kota
Balikpapan sehingga menjadi semakin maju dan Sejahtera. Namun apabila
pembangunan tidak terkendali yang melampaui daya dukung lingkungan maka dapat
menjadi permasalahan. Pemerintah pusat dan daerah sebaiknya dapat membuat
kebijakan bersama agar pembangunan IKN tidak menjadi permasalahan bagi kota
sekitar. (KN/HI/BPN)
Sumber:
1. Kota Balikpapan Dalam Angka 2023, 2023, BPS Kota
Balikpapan
2. www.ikn.go.id, diakses pada tanggal 29 Agustus 2023.
3. Web.balikpapan.go.id, diakses pada tanggal 29 Agustus 2023.
4. www.kompas.id/baca/nusantara/2023/05/10/kota-balikpapan-sebagai-penyangga-ikn-dan-bencana-yang-mengintainya,
diakses pada tanggal 29 Agustus 2023.
5. https://swarakaltim.com/2022/06/25/balikpapan-penyangga-ikn-sejumlah-permasalahan-infrastruktur/,
diakses pada tanggal 29 Agustus 2023.