Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Artikel
Coworking Space : Optimalisasi Aset Negara Kekinian
Wahyuni Eka Wulandari
Kamis, 30 Desember 2021   |   311 kali

Berada di suasana kantor yang sama dalam periode waktu yang lama menjadikan kita terbiasa dengan lingkungan kerja sehingga rentan menimbulkan kejenuhan.

 

Bisa jadi, konsep coworking space dapat menjadi salah satu cara dalam mengatasi kejenuhan dalam menjalani rutinitas pekerjaan. Dan konsep tempat kerja yang tidak kaku mungkin lebih bisa menyegarkan pikiran. Supaya ide bisa lebih mengalir.

 

Seiring dengan perkembangan zaman dan budaya, untuk bisa terus keep up dengan tren dan pola pikir masa kini, rasanya coworking space memang jadi opsi yang menarik dan umum untuk diterapkan saat ini.

 

Kapasitas aset negara yang besar secara luasan, kedepannya jika dapat dilakukan penataan maupun perombakan ulang, menjadi resources yang menjanjikan dalam menerapkan konsep coworking space. Apalagi berbicara dengan tahun-tahun mendatang dimana perkembangan informasi dan pola kerja generasi muda yang tentunya akan lebih inovatif dan dinamis, tidak menutup kemungkinan bahwa kesan kaku dalam penggunaan dan pengoptimalisasian aset negara akan berubah menjadi lebih dinamis.

 

Banyaknya kebutuhan ruang kerja bagi para pelaku usaha terutama startup, di sisi lain selaras dengan realita bahwa tak seluruh gedung pemerintahan terisi penuh. Dari sisi aset, apabila konsep ini dapat dijalankan, dapat menjanjikan penghematan ruang kerja yang cukup besar sehingga dapat memberikan peluang pemanfaatan aset untuk menghasilkan PNBP. Ketergunaan aset tersebut dapat meningkatkan occupancy rate yang sejalan dengan penambahan PNBP yang dihasilkan melalui sewa BMN pada aset dimaksud. Melalui pemanfaatan berupa sewa area coworking space bagi masyarakat juga dapat membantu pemerintah dalam memahami kondisi masyarakat dan membangun jejaring bagi pemerintah untuk tukar pikiran, berbagi informasi dan berkomunikasi dengan masyarakat.

 

Dengan program pengukuran kesesuaian Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) yang dilaksanakan DJKN, dapat menjadi kajian awal untuk mempertimbangkan kebijakan terhadap optimalisasi aset kedepannya. Bagaimana pengukuran yang dilakukan dapat menjadi data awal untuk mengembangkan konsep pengembangan aset selanjutnya.

 

Saya pikir fleksibilitas ruang kerja dalam bentuk coworking space ini juga akan lebih menghemat dari sisi anggaran. Pemangkasan anggaran untuk membangun cubicle atau partisi-partisi selain dapat menciptakan efisiensi anggaran, juga membuat ruangan jadi lebih lega dan bisa didayagunakan untuk kepentingan yang beragam. Meeting dan personal space untuk bekerja sendirian bisa dilakukan di satu tempat atau area yang sama.

 

Saat ini memang kita tidak dapat lagi menutup mata dari tren dunia berupa konsep coworking space untuk semua jenis perkantoran, tak terkecuali untuk kantor pemerintahan. Konsep ini muncul karena perkembangan teknologi yang sangat masif sehingga membuat pekerjaan dapat dilakukan secara digital. Database yang dibutuhkan dalam memproses pekerjaan pun telah mayoritas terdigitalisasi sehinga dapat diakses dimana saja.. Lebih jauh, tuntutan birokrasi digital yang mudah diakses, fleksibel, kolaboratif, dan dinamis harus dapat diwujudkan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Adaptif dengan mobilitas dan pola kerja saat ini, konsep coworking space pun juga menerima resistensi dari beberapa kalangan.

 

Hal ini wajar terjadi, mengingat dinamika pekerjaan terkadang atau seringkali menuntut konsentrasi yang tinggi dan kondisi sekitar yang sepi dan tidak menimbulkan distraksi.

 

Tidak dipungkiri, coworking space juga memiliki kelemahan, salah satunya adalah sulitnya menjaga privasi. Bisa dibayangkan ketika anda membutuhkan kondisi suasana kerja yang hening untuk bisa lebih fokus dan serius, namun rekan-rekan kerja anda sedang diskusi santai dengan suara yang cukup keras. Dan dengan kondisi ruang kerja yang lebih terbuka, mereka juga bisa melibatkan anda dalam perbincangan tersebut. Cubicle untuk private space pun terasa tidak efektif karena dikelilingi flexible space yang lebih ramai. Nyatanya, memang tidak semua pihak merasa nyaman untuk bekerja dengan konsep coworking space ini.

 

"Di tengah teknologi digital, semakin banyak tempat kerja yang gunakan konsep co-sharing dan open space, sehingga kebutuhan space berkerja akan berubah. Ini menentukan gimana BMN-BMN kita digunakan secara baik." Demikian kalimat yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah pada tanggal 12 September 2019 yang lalu. Dengan konsep ini, diasumsikan akan membuat hubungan antar pegawai menjadi lebih dekat sehingga kolaborasi di antara mereka makin meningkat (Bernstein, et.al, 2018).

 

Terlepas dari pro dan kontra yang diperoleh dalam penerapan coworking space, salah satu faktor utama yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana komitmen para pegawai dalam menjalankan konsep budaya kerja berbasis coworking space tersebut. Hal ini menjadi yang utama karena setiap kebijakan yang dijalankan adalah guna mencapai tujuan organisasi. Jangan sampai alih-alih mengikuti tren budaya kerja terkini, penerapan konsep coworking space justru menurunkan performa pegawai yang berimplikasi terhadap kinerja organisasi. Keselarasan dalam mengakomodir kebutuhan kerja pegawai dengan peningkatan kinerja organisasi tetap menjadi pertimbangan serius dalam rangka penerapan konsep coworking space tersebut.

 

(Diolah dari berbagai sumber)

Penulis : Wahyuni, Seksi HI KPKNL Balikpapan

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan mencerminkan pandangan unit kerja.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini