Sebagai antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), maka LAYANAN TATAP MUKA melalui walk-in Area Pelayanan Terpadu (APT) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan DIWAJIBKAN untuk membawa hasil PCR Swab/Rapid Test Antigen kurun waktu 2 x 24 jam, sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Anda tetap dapat mengakses seluruh layanan pengelolaan kekayan negara, pengurusan piutang negara, layanan lelang, dan dukungan fungsi penilaian pada DJKN Kementerian Keuangan melalui beberapa saluran berikut ini:
Webform Tiket Halo DJKN
www.halodjkn.kemenkeu.go.id
Surat Elektronik (e-mail) Halo DJKN
halodjkn@kemenkeu.go.id
Single Point of Contact (SPOC) Halo DJKN
Call Center : 150-991
WhatssApp : 0811-8480-99