Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Artikel
MONITORING KINERJA SEKSI KI DALAM PENCAPAIAN NILAI KINERJA ORGANISASI (NKO)
Lucky Ariwibowo
Kamis, 16 November 2023   |   55 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon merupakan unit vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), memiliki unit-unit teknis dan non-teknis.

Unit teknis  pada KPKNL Ambon adalah Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Piutang Negara, Jabatan Fungsional Penilai dan Jabatan Fungsional Pelelang. Unit non-teknis (supporting unit) pada KPKNL Ambon adalah Subbagian Umum (SBU), Seksi Kepatuhan Internal (KI), dan Seksi Hukum dan Informasi (HI), Subbagian Umum (SBU) dan Seksi Kepatuhan Internal (KI). Perlu diketahui bersama, bahwa Seksi HI dapat masuk dalam kategori seksi teknis maupun non-teknis karena salah satu tusinya bersifat teknis yakni penanganan perkara di pengadilan dan sebagai unit pendamping dalam pelaksanaan lelang dan pengurusan piutang negara. Sedangkan Subbagian Umum dan Seksi KI murni bersifat non-teknis karena keberadaannya murni sebagai supporting unit yang tidak berhubungan dengan tugas-tugas teknis pelayanan kepada pengguna jasa (stake holder).

Sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor KEP-204/KN/2020, disebutkan bahwa  Kepala Subbagian Umum  dan Kasi Kepatuhan Internal selaku pimpinan supporting unit di tingkat eselon IV pada KPKNL ditetapkan sebagai mitra manajemen kinerja.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal ditetapkan sebagai Mitra Manajemen Kinerja Organisasi di lingkungan KPKNL Ambon, sedangkan  Kepala Subbagian Umum ditetapkan sebagai Mitra Manajemen Kinerja Pegawai di lingkungan KPKNLAmbon. Dengan demikian peran Kasubbag Umum dan Kasi Kepatuhan Internal sangat penting bagi Kepala KPKNL Ambon. Kedua unit ini berperan dalam pengelolaan kinerja di lingkungan KPKNL Ambon.

Pengelolaan kinerja yang dilaksanakan oleh Kasubbag Umum dan Kasi Kepatuhan Internal di lingkungan KPKNL Ambon bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan. Salah satu tugas dan fungsi pada Seksi Kepatuhan Internal (selaku mitra manajemen kinerja organisasi ) adalah melakukan pengelolaan kinerja organisasi pada KPKNL Ambon. Dalam hal ini Seksi Kepatuhan Internal melakukan penilaian atas kinerja seluruh unit di dalam KPKNL Ambon berdasarkan pada Kontrak Kinerja yang telah dibuat.

Adapun tujuan dari penilaian kinerja organisasi untuk membangun organisasi yang terus menerus melakukan penyempurnaan/perbaikan (continuous improvement), membentuk keselarasan antar unit kerja, mengembangkan semangat kerja tim (teamwork), dan menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.

Pengelolaan kinerja organisasi oleh Seksi Kepatuhan Internal pada KPKNL Ambon  diimplementasikan dengan pelaksanakan monitoring kinerja secara berkala (periodik) yang bertujuan untuk melihat kemajuan pencapaian kinerja seluruh unit di dalam KPKNL ambon. Kegiatan monitoring yang dilakukan  Seksi Kepatuhan Internal merupakan hal yang penting dilaksanakan mengingat peta strategis diturunkan hingga tingkat KPKNL; yang mana Kepala KPKNL Ambon merupakan pemilik peta strategisnya. Dan pada akhirnya hasil monitoring ini berfungsi  untuk menentukan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) pada KPKNL Ambon. Perlu disampaikan pula bahwa capaian NKO pada KPKNL Ambon selama tiga tahun terakhir:

 

No

Tahun

NKO

1

2020

107

2

2021

111

3

2022

115

 

Dari tabel capaian NKO 3 tahun terakhir tersebut menunjukkan bahwa meskipun keberhasilan pelayanan dari KPKNL Ambon memang ditentukan oleh kinerja dari pelayanan unit-unit teknisnya, namun begitu keberhasilan KPKNL Ambon sebagai organisasi juga ditentukan oleh monitoring kinerja dari supporting unit, salah satunya dari Seksi Kepatuhan Internal. 



Penulis Artikel : Iwan Victor Leonardo Sitindaon

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini