Palembang
– Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung , Selasa tanggal 26 Nopember 2019 membuka rapat evaluasi pelaksanaan program sertipikasi Tahun 2019 dan koordinasi program percepatan sertipikasi BMN Berupa
Tanah Tahun 2020
bertempat di ruang Rapat Lantai
III Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung. Acara ini dihadiri oleh peserta dari
perwakilan seluruh Kantor Pertanahan
dan para Kepala KPKNL yang berada di
wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Thaufik mengucapkan
terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh Kantor
Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di lingkungan Sumatera Selatan, Jambi, dan
Bangka Belitung yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh KPKNL di
lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, sehingga pada
tahun 2019 pencapaian sertifikasi dapat melampaui target yang ditetapkan yaitu dari
target sebanyak 502 bidang tanah terealisasi sebanyak 523 bidang tanah atau sebesar 104%. Keberhasilan
tersebut juga tidak terpisahkan dari peran aktif dan dukungan yang diberikan
oleh Satker sebagai Pengguna Barang, Thaufik berharap kerjasama dan sinergi
yang baik ini dapat terus terjaga kedepannya dalam rangka memenuhi target
sertifikasi tahun 2020. Pada
akhir sambutannya
Thaufik berharap dengan keberhasilan tersebut semoga menjadi pendorong tertib
administrasi BMN ke depannya serta dapat memberikan manfaat bagi kita semua
dalam meningkatkan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Acara berikutnya yaitu paparan terkait kendala
yang dihadapi dan pencapaian pensertipikatan BMN berupa tanah dari Kepala
Kanwil BPN Kepulauan Riau, Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan dan terakhir
paparan dari Kepala Kanwil BPN Jambi, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala Kanwil kepada perwakilan seluruh
Kantor Pertanahan dan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Kepala Kantah
kepada Para Kepala KPKNL.
Sebagai penutup yaitu evaluasi hambatan
dan kendala sertipikasi Tahun 2019 dan strategi percepatan program sertipikasi
Tahun 2020. Membahas mengenai evaluasi kendala yang dihadapi dalam sertipikasi
Tahun 2019 dan sekaligus koordinasi menyusun strategi sertipikasi Tahun 2020. Dapat disampaikan bahwa pada
rapat sertipikasi terdahulu telah di disusun dan diusulkan daftar nominatif pensertipikatan
BMN berupa Tanah terhadap bidang-bidang
tanah yang belum bersertipikat sesuai usulan dari satker dan KPKNL sebanyak 371 bidang tanah
untuk Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung Tahun 2020.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Program
Sertipikasi BMN Berupa Tanah telah dimulai sejak Tahun 2013, sejalan dengan
terbitnya Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala
Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan BMN
berupa tanah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D yang
menyebutkan bahwa seluruh BMN Berupa
Tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Kementerian Lembaga yang menguasainya.
Tim Kepatuhan Internal,
Hukum dan Informasi.