Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung > Berita
Rapat Koordinasi Revaluasi BMN 2018 Membahas Satker PJPA dan PJSA
Edy Heryanto
Selasa, 27 Maret 2018   |   869 kali

Palembang - Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) mengadakan Rapat Koordinasi Revaluasi BMN Tahun 2018 lingkup satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air  PJPA dan Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), pada Senin, 26 Maret 2018. Rapat yang berlangsung di Ruang rapat Utama Kanwil DJKN SJB tersebut diikuti oleh tim koordinasi Revaluasi BMN Tahun 2018 dan tim penilai, baik dari KPKNL Palembang maupun BKO.

Rapat ini digelar guna memonitor progres pelaksanaan revaluasi BMN khususnya satker PJPA dan PJSA sekaligus membahas kendala dan permasalahan yang ada di lapangan. Dalam sambutan pembukaan rapat, Kepala kanwil DJKN SJB, Thaufik, menegaskan bahwa permasalahan dan hambatan pada pelaksanaan revaluasi BMN khususnya pada satker PJPA dan PJSA, baik yang  bersifat teknis maupun non teknis harus segera dicarikan solusinya. "Apapun kendala di lapangan segera dicatat dan dilaporkan kepada tim koordinasi guna dicarikan solusinya di level pimpinan", tegas Thaufik. Thaufik juga menambahkan pentingnya fungsi managerial dalam menuntaskan Revaluasi BMN tahun 2018 ini.

Salah satu kendala pada pelaksanaan revaluasi BMN satker PJPA dan PJSA adalah terbatasnya satker pendamping yang mengetahui letak detail posisi Nomor Urut Pendaftaran  (NUP). Untuk mengatasi kendala ini, solusinya akan dibuatkan penugasan yang bersama-sama persatu hamparan wilayah.  Sementara itu Kabid PKN Kanwil DJKN SJB, Bernadette Yuliasari, menegaskan  perlunya komitmen semua tim penilai dalam menyelesaikan pelaksanaan revaluasi sesuai dengan jadwal target bulanan yang telah disusun. Ini menjadi penting mengingat jumlah aset dan bangunan satker PJPA dan PJSA yang banyak. Bernadette juga berharap tim penilai yang telah menyelesaikan survei tanah di lapangan, segera menyelesaikan laporannya.  Di sela-sela diskusi ada beberapa poin yang juga dibicarakan tentang pembagian NUP satker PJPA dan penyelesaian form bangunan. Pada akhir rapat juga dihasilkan kesimpulan, bahwa beberapa NUP yang sudah tercluster bisa dibagi 4 TIM BKO dan Penugasannya diselenggarakan secara bersama-sama selama 2 bulan. Masing-masing tim mendapat kurang lebih 300 NUP tanah dengan asumsi form bangunan akan diselesaikan secara bertahap sepanjang berjalannya penugasan Survei Lapangan.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Kapten A. Rivai No. 4 Gedung Keuangan Negara Lt. 3 Palembang - 30129
(0711) 362132
(0711) 310469
kanwildjkn4@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini