Palembang
- Kanwil DJKN
Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) mengadakan Rapat Koordinasi
Revaluasi BMN Tahun 2018 lingkup satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air PJPA
dan Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), pada Senin, 26 Maret 2018. Rapat yang berlangsung di
Ruang rapat Utama Kanwil DJKN SJB tersebut diikuti oleh tim koordinasi
Revaluasi BMN Tahun 2018 dan tim penilai, baik dari KPKNL Palembang maupun BKO.
Rapat ini digelar guna memonitor progres pelaksanaan revaluasi BMN
khususnya satker PJPA dan PJSA sekaligus membahas kendala dan permasalahan yang
ada di lapangan. Dalam sambutan pembukaan rapat, Kepala kanwil DJKN
SJB, Thaufik, menegaskan bahwa permasalahan dan hambatan pada
pelaksanaan revaluasi BMN khususnya pada satker PJPA dan PJSA, baik yang
bersifat teknis maupun non teknis harus segera dicarikan solusinya. "Apapun kendala di lapangan segera dicatat dan
dilaporkan kepada tim koordinasi guna dicarikan solusinya di level pimpinan",
tegas Thaufik. Thaufik juga menambahkan pentingnya fungsi managerial dalam
menuntaskan Revaluasi BMN tahun 2018 ini.
Salah satu
kendala pada pelaksanaan revaluasi BMN satker PJPA dan PJSA adalah terbatasnya
satker pendamping yang mengetahui letak detail posisi Nomor Urut Pendaftaran (NUP). Untuk mengatasi kendala ini, solusinya akan dibuatkan
penugasan yang bersama-sama persatu hamparan wilayah. Sementara itu Kabid
PKN Kanwil DJKN SJB, Bernadette Yuliasari,
menegaskan perlunya komitmen semua tim penilai dalam menyelesaikan
pelaksanaan revaluasi sesuai dengan jadwal target bulanan yang telah disusun.
Ini menjadi penting mengingat jumlah aset dan bangunan satker PJPA dan PJSA
yang banyak. Bernadette juga berharap tim penilai yang telah
menyelesaikan survei tanah di lapangan, segera menyelesaikan laporannya.
Di sela-sela diskusi ada beberapa poin yang juga dibicarakan tentang pembagian
NUP satker PJPA dan penyelesaian form bangunan. Pada akhir
rapat juga dihasilkan kesimpulan, bahwa beberapa NUP yang sudah tercluster bisa
dibagi 4 TIM BKO dan Penugasannya diselenggarakan secara bersama-sama selama 2
bulan. Masing-masing tim mendapat kurang lebih 300 NUP tanah dengan asumsi form bangunan
akan diselesaikan secara bertahap sepanjang berjalannya penugasan Survei
Lapangan.