Ternate - Pada Rabu (10/05), Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
(Kanwil DJKN Suluttenggomalut) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar
Nominatif dan Data Indikatif Sertipikasi BMN Berupa Tanah TA 2023 dan
Koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Target Sertipikasi BMN TA 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPKNL Ternate,
Kanwil ATR/BPN Provinsi Maluku Utara, dan Kanwil DJPb Maluku Utara. Rapat
tersebut dilaksanakan guna melakukan koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN dan
Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, kunjungan ke lokasi Aset Bekas Milik
Asing/Tionghoa (ABMAT) yang ada di wilayah Provinsi Maluku Utara, serta
kegiatan pembinaan pada KPKNL Ternate dalam rangka peningkatan kinerja dan
pelayanan.
Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, P. Epi Sumanto menyampaikan bahwa target nominatif pensertipikatan BMN
TA 2023 pada wilayah Provinsi Maluku Utara adalah sebanyak 105 bidang tanah
dengan perincian target K1 sebanyak 5 Bidang, K2 sebanyak 4 Bidang, dan K3
sebanyak 96 Bidang.
Sampai dengan Bulan April, pihak ATR/BPN telah menyelesaikan sertipikat
atas 10 bidang tanah yang terdiri dari 3 bidang tanah yang berasal dari target
K1 dan 7 bidang tanah yang berasal dari target K3. Untuk itu, Kanwil ATR/BPN menyatakan akan segera melakukan
permohonan revisi anggaran sertipikasi BMN agar dapat menyelesaikan target
sertipikasi BMN yang ada di wilayah Prov. Maluku Utara.
“Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kanwil ATR/BPN, KPKNL
Ternate, dan seluruh kantor pertanahan yang ada di wilayah Prov. Maluku Utara
akan terus berkoordinasi dengan satuan kerja dan pihak-pihak terkait lainnya
untuk menyelesaikan target sertipikasi BMN.” jelas Epi.
Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga
telah menyerahkan buku ABMAT Prov. Maluku Utara kepada Kanwil ATR/BPN untuk
dapat digunakan sebagai sumber informasi penanganan ABMAT yang ada di Prov.
Maluku Utara. Selain itu, koordinasi dengan Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara memberikan
dukungan data dan informasi dalam rangka penyelesaian tugas masing-masing unit
dan pelaksanaan program Regional Chief Economist (RCE) serta penguatan sinergi
Kemenkeu One yang ada di Prov. Maluku Utara.