Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Mitigasi Terjadinya Pelanggaran, Kanwil DJKN Suluttenggomalut Himbau Perkuat Integritas
Ayutia Nurita Sari
Senin, 15 Mei 2023   |   32 kali

Ternate - Dalam rangka melaksanakan tugas koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, serta evaluasi pelaksanaan tugas di bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Infomasi, Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) melaksanakan kegiatan Pembinaan Terpadu di KPKNL Ternate pada Senin (15/05).

Salah satu agenda dalam pembinaan tersebut adalah Internalisasi Penguatan Integritas yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Jerry Max Nelson Piri kepada seluruh pegawai KPKNL Ternate. Internalisasi dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas DJKN tahun 2022.

“Perbaikan tata kelola pemerintahan pada unit kerja dapat diawali dengan melakukan kegiatan yang menginternalisasi nilai-nilai ASN dan Kementerian Keuangan,” ujar Jerry.

“Secara internal, unit kerja harus mampu menerapkan sistem pengendalian internal yang dapat mencegah dan memitigasi terjadinya pelanggaran baik fraud atau non fraud. Kemudian menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, anggaran, BMN, dan fasilitas kantor lainnya. Setiap pelaksanaan tugas harus mengacu pada peraturan dan SOP yang berlaku,” tutur Jerry.

Ia menyampaikan bahwa para pegawai juga perlu untuk mengidentifikasi dan memitigasi atas risiko yang mungkin terjadi pada pelaksanaan tugas tersebut serta mengembangkan kompetensi dan kualitas diri baik dari segi hardskill maupun softskill mengingat tantangan akan selalu ada. Selain itu, juga meningkatkan penerapan kode etik, perilaku, dan kedisiplinan pegawai, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan baik kepada stakeholder internal maupun eksternal, setiap unit perlu meningkatkan peran lini pertama dan lini kedua dalam mengimplementasikan atau menerapkan Kerangka Kerja Integritas pada setiap tahapan pencegahan, deteksi, respon, dan monitoring dan evaluasi,” jelas Jerry.

“Pimpinan dan atasan langsung dari pusat dengan unit vertikal diharapkan juga dapat semakin berperan aktif dalam memberikan keteladanan dan mengimplementasikan pesan- pesan dalam sosialisasi antikorupsi, termasuk peraturan tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran dan Perlindungan Pelapor di Lingkungan Kementerian Keuangan secara berkala,” pesannya.

Jerry berpesan bahwa sepanjang tahun 2023 dan 2024, penerapan integritas akan semakin menantang mengingat adanya pesta demokrasi. Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai agar saling menjaga dan mengedepankan nilai integritas dan tetap bersikap netral terkait pelaksanaan pesta demokrasi dan kegiatan politik lainnya. (ayu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini