Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Lantik Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara, Kepala Kanwil: Optimalkan Peran Dalam Menurunkan Outstanding Piutang Negara
Ayutia Nurita Sari
Kamis, 28 Oktober 2021   |   87 kali

Manado – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) melantik dan menggambil sumpah Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara di lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut pada Kamis (28/10) secara hybrid (luring dan daring).

Kegiatan pelantikan didasari oleh Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 157/KM.6/2021 tentang Pengangkatan Pemeriksa di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan KMK Nomor 158/KM.6/2021 tentang Pengangkatan Juru Sita Piutang Negara di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pegawai yang dilantik sebagai Juru Sita Piutang Negara adalah Rommy Beno Rumondor dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado dan Sevi Candra Sunarso dari KPKNL Ternate. Sementara Muhiddin dari KPKNL Ternate dilantik sebagai Pemeriksa Piutang Negara.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Arif Bintarto Yuwono menyampaikan bahwa dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19, Kementerian Keuangan c.q. DJKN telah mengeluarkan kebijakan berupa Program Keringanan Utang yang ditujukkan untuk memberikan keringanan utang kepada debitur kecil dan pelaku UMKM.

“Program ini merupakan respon Pemerintah dalam meringankan beban para debitur kecil dan pelaku UMKM sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun 2021,” terang Arif.

“Di samping itu, Pemerintah juga menerbitkan Program Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara serta mekanisme Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2021,” ujar Arif.

“Para Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara agar dapat mengoptimalkan peran penting dalam pelaksanaan program tersebut, guna mendukung implementasi langkah strategis dalam menurunkan outstanding piutang negara secara signifikan dengan tetap mempertimbangkan kebijakan Pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas, pegawai yang dilantik dapat terus mengembangkan kreativitas dan inovasi, memanfaatkan teknologi informasi, membekali diri dengan pengetahuan ilmu hukum dalam memitigasi risiko, memahami SOP pelaksanaan tugas, serta senantiasa mengedepankan integritas.

“Mengedepankan integritas merupakan hal yang penting sebagai pertanggungjawaban atas sumpah yang telah diucapkan hari ini, untuk memberikan kontribusi maksimal pada Pengurusan Piutang Negara di lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut,” tambah Arif.

Pengambilan Sumpah/Janji serta penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Juru Sita maupun Piutang Negara di lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut turut disaksikan oleh para saksi yaitu Kepala Bidang Piutang Negara Jerry Max Nelson serta Kepala KPKNL Manado Rofiq Manshur yang juga didampingi oleh rohaniawan. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini