Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Kemenkeu Sulut Hibahkan 477 Unit BMN Kepada Pondok Pesantren dan Panti Asuhan
Ayutia Nurita Sari
Kamis, 28 Oktober 2021   |   136 kali

Manado – Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia Ke-75, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 477 unit BMN berupa peralatan dan mesin yang masih layak pakai. Acara tersebut bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado pada Kamis (28/10).

Serah terima BMN merupakan tindak lanjut dari RP4 BMN GKN Manado Tahun 2021 yang kemudian direalisasikan menjadi hibah BMN kepada Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Palaes, Minahasa Utara dan Panti Asuhan Dr. J. Lucas, Karombasan Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) Arif Bintarto Yuwono mewakili Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa terdapat tiga surat perjanjian dalam pelaksanaan Hibah BMN tersebut.

“Hibah BMN ini dilakukan atas Perjanjian Antara Kementerian Keuangan dengan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Likupang Minahasa Utara Nomor PRJ-20/SJ.8/2021 & Nomor C.08/YPPH-MINUT/001/IX/2021 dengan objek 241 unit peralatan dan mesin, Perjanjian Antara Kementerian Keuangan dengan Panti Asuhan Dr. J. Lucas Nomor PRJ-21/SJ.8/2021 & Nomor 025/PADJL/PROP/IX/2021 dengan objek 235 unit peralatan dan mesin, serta Perjanjian Antara Kementerian Keuangan dengan Panti Asuhan Dr. J. Lucas Nomor PRJ-22/SJ.8/2021 & Nomor 026/PADJL/PROP/IX/2021 dengan objek 1 unit karpet GKN Manado,” jelas Arif.

Selain itu, terdapat juga pemberian bantuan atau santuan dari Dharma Wanita Kementerian Keuangan serta Koordinator Bintal Islam dan Kristen Kementerian Keuangan.

“Semoga sinergi kantor-kantor dan ASN Kementerian Keuangan tetap terjaga dan semoga kegiatan Hibah BMN ini dapat memberi manfaat bagi Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah dan Yayasan Panti Asuhan Dr. J. Lucas,” tutup Arif.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Subbagian Barang Milik Negara II Gendro Hatono mewakili Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Gendro mengatakan bahwa Biro Umum selaku Sekretaris Unit Eselon I Sekretariat Jenderal, mengelola aset dengan total kurang lebih Rp33,5 triliun. Dengan jumlah BMN yang sangat besar, Biro Umum senantiasa merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah optimalisasi untuk memastikan seluruh BMN yang dikelola menghasilkan nilai tambah bagi seluruh stakeholder Biro Umum, baik internal dan eksternal.

“Salah satu langkah optimalisasi, khususnya bagi BMN yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah adalah melalui Pemindahtanganan BMN, yaitu dengan penjualan dah hibah,” kata Gendro.

“Meski tidak memperoleh penggantian, Hibah BMN sebenarnya juga dapat memberikan manfaat, yaitu manfaat ekonomi dan sosial, bagi penerima hibah, maupun masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan penerima hibah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan hibah juga harus dilaksanakan dengan hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada, antara lain, salah satu pihak yang dapat menerima hibah adalah lembaga sosial/keagamaan.

Secara simbolis, BMN yang hibahkan diserahkan kepada perwakilan Yayasan Pondok Pesantren dan Panti Asuhan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Arif Bintarto Yuwono dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini