Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Tingkatkan Kinerja Lelang, DJKN Suluttenggomalut Lakukan Pembinaan JFP & Asistensi Kedai Lelang UMKM
Ayutia Nurita Sari
Kamis, 10 Juni 2021   |   101 kali

Manado (10/06) –Dalam kunjungan Direktorat Lelang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttegomalut), selain memberikan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor213/PMK.06/2020,Kepala Subdirektorat Bina Lelang III Erris Eka Sundari turut memberikan pembinaan kepada Pejabat Fungsional Pelelang serta Asistensi Kedai Lelang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Dalam pembinaan Pejabat Fungsional Pelelang disampaikan rencana pengisian formasi jabatan fungsional pelelang secara jangka panjang, penilaian kinerja, jenjang karir melalui kenaikan jenjang jabatan, serta realisasi kinerja lelang.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, mulai tahun 2021 penilaian kinerja Pejabat Fungsional Pelelang akan dilakukan dengan angka kredit. Setiap pekerjaan yang dilakukan akan diberi angka kredit tersendiri dan diakumulasikan selama satu tahun”, kata Erris.

Kepala Seksi pada Subdirektorat Bina Lelang III Muhammad Akyas juga menyampaikan bahwa hal yang patut diperhatikan adalah upaya untuk memelihara serta meningkatkan kapasitas sebagai Pejabat Fungsional Pelelang.

Pada kesempatan yang sama dilakukan juga Asistensi dalam pelaksanaan Kedai Lelang UMKM di wilayah Suluttenggomalut.

“Mulai Bulan Mei hingga Juli ini, para peserta sudah berada pada tahap penyelenggaraan kegiatan. Diingatkan kembali bahwa kriteria penilaian terdiri dari 20% penilaian terhadap proposal kegiatan, 40% penilaian terhadap penyelenggaraan/laporan hasil kegiatan, dan 40% penilaian terhadap produktivitas lelang”, terang Akyas.

Dalam asistensi dibahas juga progres tahapan kegiatan pelaksanaan Kedai Lelang UMKM pada masing-masing Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sampai dengan bulan Juni 2021.

“Berdasarkan hasil monitoring kami, progres tahapan kegiatan pelaksanaan Kedai Lelang UMKM pada KPKNL Manado yaitu sudah dilakukannya pengenalan Kedai Lelang melalui media sosial serta koordinasi dengan pemerintah setempat” Sebagai informasi, Kedai Lelang UMKM dilakukan untuk mewujudkan lelang sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui pengembangan inovasi, kreativitas dan kerja sama yang baikdemi tercapainya optimalisasi padasektor lelang sukarela dengan objek produk UMKM. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini