Manado (20/05) – Menteri Keuangan telah menetapkan
persentase tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar
Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor
172/PMK.06/2020 tentang SBSK BMN.
Pada tahun 20211, target tingkat kesesuaian penggunaan BMN
dengan SBSK di lingkungan Kementerian Keuangan ditetapkan sebesar minimal 62%
untuk jenis BMN berupa Tanah Bangunan Kantor, Bangunan Kantor, Tanah Rumah
Negara, Bangunan Rumah Negara, Tanah Mess/Asrama, dan Bangunan Mess/Asrama.
"Dari hasil pengukuran tahun 2020, terdapat tingkat
kesesuaian penggunaan BMN di bawah target tahun 2021, sehingga memerlukan
berbagai upaya optimalisasi di tahun 2021 agar BMN tersebut dapat memiliki
tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK sebagaimana yang telah
ditargetkan”, ujar Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) I Evendi
Antogia.
"Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 11 Rumah negara
pada lingkup Kanwil DJP Suluttenggomalut yang memiliki tingkat kesesuaian BMN
dengan SBSK di bawah 62%, maka perlu dilakukan wasdal dan koordinasi dengan Petugas Penatausahaan BMN untuk kemudian dapat dilakukan optimalisasi”, terangnya.
11 Rumah Negara yang ditinjau terdiri dari Rumah Negara
Golongan Tipe B Permanen, Rumah Negara Golongan Tipe C Permanen, dan Rumah
Negara Golongan Tipe D Permanen yang terletak di Kecamatan Wenang dan Kecamatan
Sario Kota Manado.
"Untuk bangunan rumah yang kondisinya baik harap segera diterbitkan Surat Izin Penghunian (SIP) kepada pejabat/pegawai untuk menghuni rumah negera tersebut. Apabila tidak ada pegawai di satuan kerja pemilik rumah negara yang akan menghuni, maka dapat ditawarkan kepada satuan kerja Kementerian Keuangan lainnya untuk menghuni rumah tersebut”, jelas Pelaksana Seksi PKN I Idham Widgdo Utomo saat memberikan penjelasan kepada PIC penatausahaan BMN Kanwil DJP Suluttenggomalut.
idham mengatakan bahwa sebagian rumah negara dihuni oleh
Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II dan III,sebagiannnya lagi telah selesai
di renovasi namun belum ditunjuk penghuninya, dan sisanya ada yang diusulkan
untuk dihapuskan.
Pada kesempatan tersebut, tim dari bidang PKN juga
bertemu dengan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Suluttenggomalut Daud Suranto untuk berkoordinasi.
"Kami siap untuk mendampingi tim dari DJKN dan siap untuk berusaha memenuhi target kesesuaian SBSK masing-masing rumah negara kami. Apabila ada yang perlu dioptimalisasi, kami usahakan juga agar seluruh rumah negara tersebut dapat terutilisasi dengan maksimal”, kata Daud.
idham bersama PIC Penatausahaan BMN Qobul juga turut melakukan simulasi dalam melakukan perhitungan persentase kesesuaian BMN dengan SBSK. (ayu/wdp)