Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Penuhi Target 62% Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK, DJKN Lakukan Wasdal Pada Rumah Negara Kanwil DJP Suluttenggomalut
Ayutia Nurita Sari
Jum'at, 21 Mei 2021   |   229 kali

Manado (20/05) – Menteri Keuangan telah menetapkan persentase tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang SBSK BMN.

Pada tahun 20211, target tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK di lingkungan Kementerian Keuangan ditetapkan sebesar minimal 62% untuk jenis BMN berupa Tanah Bangunan Kantor, Bangunan Kantor, Tanah Rumah Negara, Bangunan Rumah Negara, Tanah Mess/Asrama, dan Bangunan Mess/Asrama.

"Dari hasil pengukuran tahun 2020, terdapat tingkat kesesuaian penggunaan BMN di bawah target tahun 2021, sehingga memerlukan berbagai upaya optimalisasi di tahun 2021 agar BMN tersebut dapat memiliki tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK sebagaimana yang telah ditargetkan”, ujar Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) I Evendi Antogia.

"Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 11 Rumah negara pada lingkup Kanwil DJP Suluttenggomalut yang memiliki tingkat kesesuaian BMN dengan SBSK di bawah 62%, maka perlu dilakukan wasdal dan koordinasi dengan Petugas Penatausahaan BMN untuk kemudian dapat dilakukan optimalisasi”, terangnya.

11 Rumah Negara yang ditinjau terdiri dari Rumah Negara Golongan Tipe B Permanen, Rumah Negara Golongan Tipe C Permanen, dan Rumah Negara Golongan Tipe D Permanen yang terletak di Kecamatan Wenang dan Kecamatan Sario Kota Manado.

"Untuk bangunan rumah yang kondisinya baik harap segera diterbitkan Surat Izin Penghunian (SIP) kepada pejabat/pegawai untuk menghuni rumah negera tersebut. Apabila tidak ada pegawai di satuan kerja pemilik rumah negara yang akan menghuni, maka dapat ditawarkan kepada satuan kerja Kementerian Keuangan lainnya untuk menghuni rumah tersebut”, jelas Pelaksana Seksi PKN I Idham Widgdo Utomo saat memberikan penjelasan kepada PIC penatausahaan BMN Kanwil DJP Suluttenggomalut.

idham mengatakan bahwa sebagian rumah negara dihuni oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II dan III,sebagiannnya lagi telah selesai di renovasi namun belum ditunjuk penghuninya, dan sisanya ada yang diusulkan untuk dihapuskan.

Pada kesempatan tersebut, tim dari bidang PKN juga bertemu dengan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Suluttenggomalut Daud Suranto untuk berkoordinasi.

"Kami siap untuk mendampingi tim dari DJKN dan siap untuk berusaha memenuhi target kesesuaian SBSK masing-masing rumah negara kami. Apabila ada yang perlu dioptimalisasi, kami usahakan juga agar seluruh rumah negara tersebut dapat terutilisasi dengan maksimal”, kata Daud.

idham bersama PIC Penatausahaan BMN Qobul juga turut melakukan simulasi dalam melakukan perhitungan persentase kesesuaian BMN dengan SBSK. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini