Manado (10/02) – Pada hakikatnya,
Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
merupakan salah satu upaya dalam membangun program reformasi birokrasi guna
mengembangkan budaya kerja yang antikorupsi, berintegritas, berkinerja tinggi,
dan memberikan pelayanan publik yang bekualitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh Joko Juwianto pada kegiatan Sharing Session Persiapan Pembangunan ZI
menuju WBK yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut pada Rabu
(10/02) secara daring.
Kegiatan sharing session diawali dengan sambutan Kepala Bidang KIHI Kanwil
DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut)
selaku Ketua Pembangunan ZI Menuju WBK 2021 Kanwil DJKN Suluttenggomalut Anggun
Prihatmono.
“Peserta diharapkan untuk aktif
menyimak, bertanya, dan meminta arahan terkait langkah-langkah yang telah
dilakukan Kanwil DJKN Aceh saat mempersiapkan Pembangunan ZI menuju WBK beserta
kendala-kendala yang dihadapi”, tutur Anggun.
Pada sesi pemaparan, Kepala Bidang
KIHI Kanwil DJKN Aceh Joko Juwianto menyampaikan pengalaman Kanwil DJKN Aceh
dalam meraih predikat ZI menuju WBK pada tahun 2019 dan 2020.
“Strategi yang kami terapkan dalam
membangun ZI menuju WBK, diantaranya membentuk komitmen dan budaya kerja dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi, menyediakan fasilitas yang lebih baik dan
semangat keramahan untuk kepuasan publik, membangun komunikasi proaktif dengan stakeholder, dan inovasi layanan yang customer driven-oriented”, ungkap Joko.
“Selain itu kami juga membuat inovasi
program yang menyentuh masyarakat, melakukan pemantauan dan evaluasi
berkelanjutan, serta menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa
setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui
oleh masyarakat”, tambahnya.
Ia juga mengungkapkan inovasi-inovasi
yang telah dilakukan oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut, beberapa diantaranya
AMaR (Aplikasi Pengelolaan Arsip), SIMPENA (Aplikasi updating profil penilai), SOP Layanan Persetujan Peruntukan BMN
yang berasal dari aset eks Bea Cukai, dan berbagai buku panduan.
“Bagaimana cara untuk menggali ide dan
gagasan dalam membuat suatu invoasi, baik yang sifatnya aplikasi maupun nonaplikasi?”, tanya Kepala Bidang Lelang Neil E. Prayoga.
“Kita harus melakukan evaluasi
terhadap SOP layanan yang sudah berlaku, kemudian dari SOP tersebut
diidentifikasi apa saja yang dapat dikembangkan. Tujuannya agar para pengguna
layanan merasa lebih dimudahkan dan lebih puas dengan layanan Kanwil”, jawab
Joko.
Kegiatan sharing session ditutup dengan arahan singkat dari Kepala Kanwil
DJKN Aceh Syukriah H.G serta dilanjutkan oleh Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto.
“Kami sangat mendukung Kanwil DJKN
Suluttenggomalut untuk dapat meraih predikat ZI menuju WBK di tahun 2021. Tidak
perlu takut dan panik, cukup ikuti panduan pada LKE, penuhi dokumennya, nanti
akan dipandu dan mulai bermunculan ide-ide inovasi”, ungkap Syukriah.
Yanis menyampaikan bahwa bahwa Kanwil
DJKN Suluttenggomalut merasa lebih tercerahkan, lebih semangat, dan lebih
yakin. Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan ZI WBK untuk
berkomitmen penuh dan mengutamakan integritas dan menutup dengan kutipan “kalau
mau pasti bisa”. (ayu/wdp)