Selasa (09/02/21) – Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo,
dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) Aloysius Yanis Dhaniarto
memberikan sambutan pada kegiatan pencanangan Pembagunan Zona Integritas (ZI)
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)
di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.
Kegiatan dilakukan secara hybrid (daring dan luring) dengan
mengundang stakeholder KPKNL Palu
yang berasal dari instansi pemerintah, perbankan, maupun rekan media.
Yanis menyampaikan bahwa wilayah bebas
korupsi merupakan komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola kekayaan
negara sesuai dengan amanat yang diberikan kepada organisasi, sementara birokrasi
yang bebas dari korupsi dan bersih melayani merupakan harapan yang dapat diwujudkan
melalui sinergi yang baik.
“Upaya yang dilakukan untuk meraih
predikat WBK/WBBM merupakan wujud partisipasi kami dalam upaya pencegahan
korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan
reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan”, pungkas Yanis.
“Saya berharap pencanangan ini tak
hanya sekedar kegiatan seremonial belaka. Kegiatan hari ini merupakan wujud
komitmen pimpinan dan jajaran KPKNL Palu untuk menjadikan KPKNL Palu sebagai
institusi yang berintegritas”, tambahnya.
Sambutan ditutup dengan ajakan kepada
seluruh pegawai KPKNL Palu untuk saling bekerja sama, maju ke depan, menjunjung
tinggi integritas dan senantiasa memperbaiki pelayanan dan kinerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan
dari Kepala KPKNL Palu Devi Lesilolo. Pada kesempatan tersebut Devi menjelaskan
arti dari motto KPKNL Palu “KAILI” yang merupakan kepanjangan dari “Kami Ikhlas
Melayani”.
“Motto tersebut memberikan dorongan
dan motivasi kepada kami dalam meraih predikat pembangunan ZI menuju WBK/WBBM”,
ujarnya.
“Kami berkomitmen untuk mendukung
penuh pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, untuk itu jangan beri kami janji atau
barang dalam bentuk apapun karena kami telah dibayar oleh negara dan dilarang
untuk melakukan segala bentuk gratifikasi”, tegas Devi.
Kegiatan diakhiri dengan
penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan ditutup
oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sulawesi
Tengah selaku kepala perwakilan Kementerian keuangan Provinsi Sulawesi Tengah
Irfa Ampri.
“Kami selaku pewakilan Kementerian
Keuangan di Sulawesi Tengah sangat mendukung tekap KPKNL Palu agar bisa meraih
predikat pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Semoga dapat menjadi sumber motivasi
bagi KPKNL Ternate untuk benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi yang
dilandaskan pada integritas”, tutupnya. (ayu/wdp)