Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Target Pensertipikatan BMN Tahun 2021 di Prov. Maluku Utara
Ayutia Nurita Sari
Senin, 08 Februari 2021   |   138 kali

Ternate (08/02) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) menyelenggarakan kegiatan Program Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah tahun 2021 yang bertempat di Auditorium KPKNL Ternate.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2019 dan Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, dinyatakan bahwa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga Negara (K/L) yang menguasai dan/atau menggunakan BMN.

Kegiatan pensertipikatan BMN berupa tanah pada K/L merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2011 s.d. tahun 2014 yang menyatakan bahwa aset tetap belum didukung dokumen kepemilikan pada beberapa K/L. Terhadap temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah melakukan program sertipikasi tanah milik Negara/pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut, DJKN menginsiasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara Muslim Faizi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara Gunadi Antariksa, dan perwakilan dari seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Maluku Utara serta satuan kerja PJN I dan PJN II Maluku Utara.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang baik dalam Program Pensertipikatan Tanah di tahun 2020.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Maluku Tara beserta jajaran dan satuan kerja atas 29 sertipikat tanah BMN yang berhasil terselesaikan dari target tahun 2020”, ujar Yanis.

“Ini merupakan awal yang sangat baik bagi kita semua. Kiranya koordinasi dan kerjasama yang baik yang telah berjalan selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Besar harapan kami target pada Program Pensertipikatan BMN berupa tanah di Provinsi Maluku Utara di tahun 2021 dapat tercapai”, tutupnya.

Program Pensertipikatan BMN berupa Tanah tahun 2021 melibatkan 6 (enam) Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Provinsi Maluku Utara dengan rincian 20 bidang tanah di Kota Ternate, 8 bidang tanah di Kota Tidore Kepulauan, 9 Bidang tanah di Kabupaten Halmahera Tengah, 39 Bidang tanah di Halmahera Timur, 201 bidang tanah di Kabupaten Pulau Morotai, dan 118 bidang tanah di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Untuk Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah, pensertipikatan BMN berupa tanah telah diselesaikan dan diserahkan kepada kantor pertanahan. Bagi kantor pertanahan di wilayah lainnya, pengukuran sudah selesai dilaksanakan dan masih dalam tahap penyelesaian”, jelas Muslim Faizi dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan berita acara kesepakatan target tahun 2021, penyerahan sertipikat BMN target tahun 2021 kepada Kantor Pertanahan Kota Ternate dan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, penyerahan piagam penghargaan dari Kanwil DJKN Suluttenggomalut ke Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Kantor Pertanahan, penyerahan piagam dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara ke Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Ternate, serta penyerahan piagam dari kepala KPKNL Ternate ke Satuan Kerja PJN I dan PJN II.

Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga memberikan penghargaan kepada KPKNL Ternate atas Penyelesaian sertipikasi BMN Tercepat dan Tertinggi Tahun 2020 pada lingkup Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini