Kota Bitung yang
terletak di bagian Timur Laut Sulawesi Utara, dikenal sebagai pintu gerbang
perdagangan bagi Kawasan Timur Indonesia. Hal tersebut menjadikan Kota Bitung
sebagai lokasi yang strategis bagi para pelaku usaha dalam hal perniagaan, serta transhipment yang melintasi wilayah Samudera Pasifik.
Potensi yang luar biasa tersebut tentunya perlu didukung oleh berbagai
kebijakan yang dapat menunjang kegiatan operasionalnya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung
terus berbenah terutama setelah Bitung ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014.
Berdasarkan data Dewan
Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, Jika dilihat dari potensi
wilayah dan keunggulan geostrategis, KEK Bitung diharapkan dapat mendorong
hilirisasi dan mendongkrak daya saing sektor agro, perikanan, dan farmasi,
serta diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp32,890 triliun dan menyerap
tenaga kerja sebanyak 34.710 orang hingga tahun 2025.
Lokasi yang strategis
tidak hanya menjadikan Kota Bitung sebagai KEK yang menunjang lalu lintas
perdagangan, tetapi keindahan alamnya juga menjadikan Kota Bitung sebagai salah
satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas, yaitu KSPN
Manado – Likupang.
Sebagai kota yang masuk
ke dalam lingkup KEK dan KSPN, aksesibilitas merupakan salah satu faktor
penting dalam menciptakan Kota Bitung sebagai pusat pertumbuhan, distribusi
barang, dan penunjang logistik di Kawasan Timur Indonesia serta destinasi
wisata prioritas di Indonesia. Selain Pelabuhan Hub Internasional Bitung
sebagai jalur transportasi laut dan Bandara Internasional Sam Ratulangi sebagai
jalur transportasi udara, terdapat sarana transportasi darat yang tidak kalah
penting, yaitu Terminal Tipe A Tangkoko Bitung.
Terminal Tipe A
Tangkoko Bitung
Terminal Tipe A Tangkoko Kota Bitung terletak di Jl. H. Tumundo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Dari depan terminal sudah terpampang tulisan filosofi asal Minahasa, “SI TOU TIMOU TUMOU TOU” yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan orang lain.
Tampak
depan Terminal Tipe A Tangkoko Bitung
Terminal Tipe A
Tangkoko Bitung merupakan salah satu bukti nyata pemerintah dalam pembenahan
fasilitas pelayanan publik di Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional di Kota Bitung. Hal tersebut dibuktikan dengan upaya revitalisasi
dan peningkatan pengelolaan terminal tipe A, yaitu serah terima Terminal Tipe A
Tangkoko dari Pemerintah Kota Bitung kepada Kementerian Perhubungan.
Skema serah terima
merujuk kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
untuk melakukan tindak lanjut progres penyelesaian pengalihan Terminal Tipe A
yang semula dikelola oleh Pemerintah Daerah menjadi di bawah kewenangan
Kementerian Perhubungan. Proses serah terima tersebut menjadikan Terminal Tipe
A Tangkoko Bitung menjadi aset negara/Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola
oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXI Provinsi Sulawesi Utara,
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Diharapkan
dengan adanya revitlisasi terhadap terminal tersebut, ke depannya dapat
memberikan dukungan terhadap Kota Bitung serta memberikan manfaat dan meningkatkan
taraf hidup masyarakat sekitar.
Terminal Tipe A Tangkoko
Bitung memiliki area yang luas dengan luas bangunan terminal sendiri mencapai
4.200 m2 yang bernilai Rp19,68 miliar. Sebagai bentuk pelayanannya, Terminal
Tipe A Tangkoko Bitung memiliki lebih dari 150 armada yang melayani jalur Bitung
Manado, Kauditan, Tondano, Likupang, Jikoblanga, dan Doloduo untuk Angkutan
Kota dalam Provinsi (AKDP) seta jalur Bitung, Gorontalo, Palu, dan Makassar
untuk Angkutan Antar Kota Provinsi (AKAP).
Fasilitas Modern Serasa
Bandara
“Terminal Serasa Bandara” memang patut berikan kepada Terminal Tipe A Tangkoko Bitung. Salah satu fasilitas yang mencolok dan serupa dengan suasana di bandara adalah ruang tunggunya yang dilengkapi dengan sofa yang nyaman serta pendingin ruangan yang membuat suasana terminal sejuk.
Suasana Ruang Tunggu Terminal Tipe A Tangkoko Bitung
Tidak hanya itu, para
pengunjung juga akan dimanjakan dengan kelengkapan fasilitas lainnya, seperti ruang
kesehatan dan laktasi, berbagai pilihan tenant makanan dan minuman yang
memberdayakan pelaku UMKM, fasilitas bagi penyandang disabilitas, galeri ATM, photobooth, mesin antrian, mesin survei kepuasan masyarakat, wifi gratis
dan port charger, voice direction/announcement, serta fasilitas
protokol kesehatan pencegahan covid-19. Fasilitas unik lainnya yang dapat
dinikmati oleh pengunjung terminal sebari menunggu adalah yang
memajang karya seniman lokal dan mural-mural yang digambar pada tembok
terminal.
Jadi turut berbangga
dan penasaran bukan untuk berkunjung ke Kota Bitung dan memanfaatkan fasilitas
terminalnya? Walaupun menjadi aset negara/BMN, terminal tersebut tetap dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat terutama bagi UMKM yang ingin berjualan melalui
mekanisme sewa yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan memulihkan ekonomi.
Mari Jaga Aset Negara dengan Menjaga Fasilitas Pelayanan Publik di Sekitar Kita!
Penulis: Ayutia Nurita
Sari (Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kanwil DJKN
Suluttenggomalut)