Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Kakanwil DJKN Sulselstrabar: Jangan Pernah Melanggar SOP
N/a
Rabu, 24 Juli 2013   |   801 kali

Makassar- Jabatan itu amanah, jabatan itu kepercayaan pimpinan. Kedua-duanya harus dijaga dan dijalankan dengan baik, demikian diungkapkan Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) Thaufik di awal sambutannya ketika memberikan pengarahan kepada Pejabat Eselon IV di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar yang baru dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan  dilaksanakan senin, 8 Juli 2013 di Aula A Bulo Sibatang Kanwil DJKN Sulseltrabar, Gedung Keuangan Negara II dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar.

Thaufik mengharapkan kepada Pejabat Eselon IV yang baru untuk senantiasa menjaga, mengawal dan melaksanakan semangat reformasi birokrasi karena sekarang masyarakat umumnya sudah lebih pandai dan mengharapkan pelayanan yang baik,cepat, dan benar, apalagi kita selaku pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi  pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi. Kita harus bekerja dengan baik, sesuai prosedur dan jangan sekali-kali melanggar Standard Operating Procedure (SOP) karena sekali merah tidak akan berubah jadi hijau, artinya produk-produk hukum yang kita hasilkan harus sesuai dan tepat waktu. Sebagai tombak terdepan dalam pelayanan masyarakat, eselon IV harus senantiasa memperhatikan hal tersebut.  

Selain itu, Thaufik juga menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik maupun yang akan meninggalkan Makassar, agar mampu menciptakan kebahagian, karena kebahagian itu tidak dicari melainkan diciptakan. “ciptakanlah kebahagian itu sesuai dengan kemampuan kita miliki”, ujar Taufik.   

Acara pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-19/KN/UP.11/2013 tanggal 28 Juni 2013 tentang Mutasi dan Pengukuhan para Pejabat Eselon IV di Lingkungan DJKN dan KEP-20/KN/UP.11/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Pengukuhan Aminah Karim dalam jabatan Kepala Subbagian Keuangan, Bagian Umum, Kanwil DJKN Sulseltrabar. Adapun penandatanganan berita acara pengambilan sumpah terhadap pegawai yang dilantik diwakili oleh Aminah Karim dan Caline da Costa, bertindak sebagai saksi  Agus Suryanto, Kabag Umum Kanwil DJKN Sulseltrabar dan Muhammad Anshary, Kabid Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar.

Setelah penandatanganan berita acara, para pegawai memberikan ucapan selamat kepada para pejabat baru tersebut dilanjutkan dengan acara ramah-tamah dan acara pelepasan bagi pejabat dan pegawai yang akan meninggalkan Makassar.  (Teks & foto by asdarSahlin-Kanwil DJKN Sulseltrabar/NK)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini