Makassar – DJKN berkolaborasi dengan Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri melakukan pemasangan plang di atas tiga aset properti eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)/eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) pada Kamis (31/08) di kota Makassar. Tim DJKN terdiri atas Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dan KPKNL Makassar.
Kegiatan pemasangan plang tersebut dilakukan untuk pengawasan, pengamanan dan penguasaan atas tanah-tanah milik Negara. Sebelumnya, tim sudah berkoordinasi untuk melakukan profiling aset dan rencana ke lapangan dengan melibatkan Polres Kota Makassar dan polsek terkait.
Tiga aset yang diamankan berupa tujuh bidang tanah seluas 15.488 m2 di Jalan Urip Sumoharjo, Keluarahan Pampang (samping BPJS Ketenagakerjaan), tanah seluas 412 m2 di Jalan Urip Sumoharjo No. 55B, Kelurahan Karampuang (seberang kantor Gubernur Sulawesi Selatan) dan tanah seluas 719 m2 di Jalan Hasanuddin No. 7, Kelurahan Baru (seberang Gelael).
Selanjutnya,
aset-aset yang sudah diamankan tersebut akan ditindaklanjuti dengan
optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.