Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Konpers APBN Sulawesi Tenggara: DJKN Kelola Aset Rp33,20 Triliun
Charles Jimmy
Minggu, 30 Juli 2023   |   88 kali

Kendari – Perwakilan Kementarian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan konferensi pers capaian APBN edisi s.d. 30 Juni 2023,di Aula Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Tenggara (27/07/2023) di hadapan awak media. Kegiatan ini dihadiri seluruh perwakilan eselon II Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara, yaitu Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, dan Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel serta perwakilan dari kantor pusat DJPB.

 

Ludiro, Direktur Sistem Perbendaharaan DJPB, menyampaikan kinerja APBN Semester I tahun 2023 yang positif dalam menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Sampai dengan 30 Juni 2023, pendapatan negara secara nasional tercapai Rp1.407,9 triliun (57,2 persen dari target), belanja negara sebesar Rp1.255,7 triliun (41 persen dari pagu) dan surplus APBN Rp152,3 triliun (0,71 persen dari PDB).

 

Perkembangan perekonomian provinsi Sulawesi Tenggara dijelaskan oleh Syarwan, Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menerangkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara tumbuh membaik dengan inflasi terkendali. Indikator kesejahteraan mengalami perbaikan, sedangkan realisasi belanja K/L baru terealisasi 33,87 persen atau Rp3,50 triliun. Penerimaan Kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Tenggara tercapai 48,16 persen atau Rp65,88 milyar dari target Rp136,80 milyar, sedangkan untuk realisasi penerimaan perpajakan tercapai Rp1,86 triliun atau 41,53 persen dari target sebesar Rp4,49 triliun. Capaian ini tumbuh meningkat 31,08 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 

Pada sesi selanjutnya, Arif Bintarto Yuwono, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar menguraikan bahwa DJKN melalui KPKNL Kendari juga memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan PNBP.

“Di Sulawesi Tenggara ini, DJKN mengelola BMN senilai Rp33,20 triliun dengan kontribusi PNBP yang dihasilkan dari nilai BMN ini pada semester I tahun 2023 adalah sebesar Rp4,16 milliar.” Ungkapnya.

 

Setoran PNBP dari pengelolaan BMN, lanjut Arif, bukanlah tugas dan fungsi yang utama, namun sebagai salah satu pelaksanaan kegiatan optimalisasi penggunaan dan penatausahaan BMN.  Fungsi utama BMN adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, memberikan pelayanan masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas infrastruktur yang digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.  Di samping itu, DJKN melalui KPKNL Kendari juga memberikan dukungan kepada UMKM pada layanan lelang penjualan produk-produk UMKM.

 

Pada bagian akhir kegiatan tersebut juga diberikan kesempatan bagi media cetak dan online di Sulawesi Tenggara untuk berdiskusi mengenai perkembangan perekonomian terkini di wilayah Sulawesi Tenggara.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini