Kendari-
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK-WBBM) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Kendari, menjadi awal yang menjadi perhatian khusus Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara,
dan Barat, Anugrah Komara. Di depan seluruh stake holder KPKNL Kendari yang
diundang untuk menyaksikan pencanangan tersebut, Anugrah memberikan pesan
kepada kepada Kepala KPKNL Kendari beserta seluruh jajarannya. “ZI WBK-WBBM
tidak hanya sekedar acara seremonial saja, namun menjadi jiwa dan semangat
kerja seluruh pejabat/pegawai KPKNL Kendari dalam menjalankan tugas dan
memberikan layanan kepada seluruh stake holder”, pesan Anugrah.
Dalam
acara yang dihadiri stake holder dan pengguna layanan KPKNL Kendari tersebut,
Anugrah juga menyampaikan bahwa keberhasilan dari pencapaian ZI WBK-WBBM
tergantung pada KPKNL Kendari dalam memberikan layanan kepada seluruh stake
holder. Ia berharap KPKNL Kendari dapat memberikan layanan dengan tetap menjaga
integritas dan tetap semangat melaksanakan penugasan dengan memegang teguh nilai-nilai
Kementerian Keuangan.
Keberhasilan
pencapaian ZI WBK-WBBM disadari oleh Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna,
tergantung pada pemberian layanan oleh KPKNL Kendari kepada penilaian stake
holder. Adi berharap ke depan, koordinasi antara KPKNL Kendari dan seluruh
stake holder dapat terus ditingkatkan. Senada dengan Adi, Anugrah juga berpesan
agar seluruh stake holder dapat memberikan penilaian sesuai kualitas layanan
yang diberikan oleh KPKNL Kendari. “Kami harap penilaian atas layanan KPKNL
Kendari dilakukan secara obyektif, tanpa rekayasa”, ucap Anugrah.
Integritas
menjadi pesan kuat yang disampaikan Anugrah, “segala bentuk pelanggaran terkait
integritas, dapat disampaikan melalui wise” pesannya kepada seluruh undangan
apabila menemukan segala bentuk pelanggaran yang mengarah ke dalam permintaan
segala bentuk gratifikasi. “Kementerian Keuangan telah memiliki sistem whistle
blowing yang kuat, apabila ditemukan pelanggaran, silakan disampaikan melalui
wise” tambah Anugrah. (foto/teks:Hendro/Hendro
Kanwil DJKN Sulseltrabar)