Makassar – Kepala
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat resmi melantik dan mengambil
sumpah Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Selatan
dari unsur Kejaksaan pada Rabu (5/1) di Aula A’Bulo Sibatang. Pelantikan ini
dihadiri oleh Polda Sulawesi Selatan, para
Kepala Bidang/Bagian Umum Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat,
Kepala KPKNL di Lingkungan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat,
serta Kepala Seksi pada Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata
Kerja Panitia Urusan Piutang Negara, PUPN merupakan panitia yang sifatnya
interdepartemental dengan memiliki tugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara,
yang berasal dari instansi pemerintah atau badan usaha yang secara langsung
atau tidak langsung berdasarkan suatu peraturan, perjanjian, atau sebab apapun.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 334/KM.6/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengangkatan
Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Selatan dari Unsur
Kejaksaan. Pejabat yang dilantik dari unsur Kejaksaan adalah Tito Prasetyo,
dengan yang bertindak sebagai saksi adalah Kepala KPKNL Palopo, Ya’kub dan
Kepala KPKNL Makassar, Rakhmat Mahsan. (teks/foto:
Robi’ul/Robi’ul Tim
Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)