Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Kakanwil DJKN Sulseltrabar Lantik Anggota PUPN dari Unsur Kejaksaan
Robi`ul Atri Duha
Jum'at, 07 Februari 2020   |   145 kali

Makassar – Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan pada Rabu (5/1) di Aula A’Bulo Sibatang. Pelantikan ini dihadiri oleh  Polda Sulawesi Selatan, para Kepala Bidang/Bagian Umum Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Kepala KPKNL di Lingkungan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, serta Kepala Seksi pada Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara, PUPN merupakan panitia yang sifatnya interdepartemental dengan memiliki tugas melaksanakan pengurusan Piutang Negara, yang berasal dari instansi pemerintah atau badan usaha yang secara langsung atau tidak langsung berdasarkan suatu peraturan, perjanjian, atau sebab apapun.  

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KM.6/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Selatan dari Unsur Kejaksaan. Pejabat yang dilantik dari unsur Kejaksaan adalah Tito Prasetyo, dengan yang bertindak sebagai saksi adalah Kepala KPKNL Palopo, Ya’kub dan Kepala KPKNL Makassar, Rakhmat Mahsan.  (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini