Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Awal Tahun, Strategi Penyelesaian Sertipikasi Tahun 2020 Mulai Disusun
Hendro Nugroho
Rabu, 15 Januari 2020   |   169 kali

Makassar- Program Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah masih menjadi target penyelesaian di tahun 2020. Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) memulai awal tahun 2020 dengan koordinasi persiapan strategi Program Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah. Rapat koordinasi dilakukan bersama KPKNL Makassar, KPKNL Parepare, dan KPKNL Palopo beserta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Zidam XIV/Hasanuddin, serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jaringan Sumber Air Pompengan Jeneberang, Satker Pelaksana Jalan Nasional I, Satker Pelaksana Jalan Nasional II, dan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional III bertempat di Aula A’Bulo Sibatang, Gedung Keuangan Negara II pada Selasa (14/01).

Sebaran target sertipikasi tahun 2020 untuk Kanwil DJKN Sulseltrabar mencapai 1.624, dari jumlah tersebut, khusus untuk Propinsi Sulawesi Selatan sejumlah 855 yang tersebar pada dua puluh tiga Kementerian/Lembaga, dengan target tertinggi pada Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kepolisian Negara Repulik Indonesia.

“Terima kasih atas kerja sama di tahun 2019, selanjutnya di tahun 2020 program sertipikasi BMN diharapkan dapat berjalan lebih baik lagi dan dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember”, ucap Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Desak Putu Jeny membuka rapat koordinasi. Pertemuan tersebut diharapkan sebagai validasi awal bidang tanah yang belum diajukan proses sertipikasinya serta mengetahui potensi permasalahan yang ada guna mengantisipasi sejak awal. Jeny juga menekankan kepada Satker yang hadir, jumlah bidang tanah yang akan diajukan dalam program sertipikasi tahun 2020 serta dokumen yang siap untuk divalidasi.

Jeny berharap kendala dalam proses sertipikasi Tahun 2019 dapat diantisipasi sejak awal. Beberapa kendala seperti perubahan kategori dan jumlah bidang tanah hasil pengukuran di lapangan akibat batas geografis dan batas wilayah adminitrasi; keterbatasan SDM dan mobilisasi pelaksanakan pengukuran pada satuan kerja; bidang tanah yang diajukan sudah terbit sertipikat; bidang tanah yang overlapping dengan bidang tanah milik pihak ketiga atau atas bidang tanah yang sudah diajukan sertifikasi; serta keterlambatan pemenuhan dokumen kelengkapan, diharapkan tidak terjadi lagi dalam proses sertipikasi tahun 2020 melalui mitigasi permasalahan sejak awal.

Pelaksanaan program sertipikasi tahun 2020 akan ditempuh melalui strategi percepatan berupa pelaksanaan kegiatan pra-sertipikasi tahun 2020, percepatan pengajuan dokumen permohonan oleh Satker, pelaksanaan pendampingan oleh Satker kepada Kantor Pertanahan dalam pengukuran, serta monitoring dan evaluasi dari Kanwil DJKN dan Satker secara berkala. Untuk itu, Jeny meminta Satker dapat menunjuk person in charge   yang   memahami   dengan   benar   terhadap   bidang   tanah   yang   diajukan sertipikatnya untuk mempermudah proses pengukuran. Menutup rapat, Jeny menyampaikan tindak lanjut yang harus dilakukan Kanwil DJKN Sulseltrabar, KPKNL, serta seluruh Satker. (foto/teks:Yuhar/Hendro Kanwil DJKN Sulseltrabar)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini