Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Program Percepatan seritifikat BMN Berupa Tanah di Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2017
Ismet Muliawan
Jum'at, 08 Desember 2017   |   153 kali

Makassar - Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk Tahun 2017, Selasa (28/11/2017) Di Aula A’Bulo Sibatang GKN II Lt.4.

Kegiatan ini dihadiri Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan, KPKNL Makassar dan Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, yang terlibat dalam program percepatan sertipikat BMN berupa tanah pada tahun 2017.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Anugrah Komara dalam pembukaan mengingatkan bahwa Sertifikasi BMN berupa tanah ini adalah program bersama Kementerian Keuangan dan BPN sehingga harus dilaksanakan dengan serius dan sungguh-sungguh. Semua pihak (satker, kantor pertanahan dan KPKNL) harus selalu bersinergi sehingga program dapat berjalan sesuai rencana. Anugrah Komara juga berharap bidang tanah yang diusulkan menjadi target sertifikasi adalah bidang tanah adalah yang free and clear sehingga mudah diproses. Untuk Tahun 2017 ini di target bidang tanah di wilayah Provinsi Sulsel 150 bidang tanah dan tercapai 174 bidang tanah.

Dalam rapat tersebut, Kakanwil BPN Sulsel, H. Muhammad Hikmad memberikan materi terkait permasalahan yang timbul di lapangan terkait proses sertifikasi BMN tersebut serta membahas langkah-langkah untuk percepatan pensertifikatan. H. Muhammad Hikmad juga menyampaikan agar diupayakan semua pihak bekerja keras agar proses sertipikasi ini bisa diselesaikan tepat waktu.

Sesi berikutnya adalah diskusi dan pembahasan yang dipandu Kepala Seksi PKN III, Hidayat Hasanuddin terkait dengan penetapan target sertipikasi 2018 oleh KPKNL dan Kantor Pertanahan Hidayat mengungkapkan permasalahan dan hambatan yang ditemui dilapangan dan langkah-langkah percepatan yang ditempuh serta rencana kerja sertipikasi tahun 2018.

Pembahasan meliputi adanya batasan polarisasi luasan dalam penetapan target di awal, cenderung menimbulkan adanya revisi DIPA sertipikasi, kelengkapan data sumber untuk bahan pengajuan penyertifikatan, serta kelambatan Satker yang menjadi target program percepatan penyertifikatan dalam menyampaikan dokumen permohonan di Kantor Pertanahan. Terkait hal tersebut diharapkan dalam rapat koodinasi ini dapat menuntaskan semua permasalahan yang ada, sehingga target tahun 2018 dapat tercapai.

Di akhir kegiatan, sebagai bentuk apresiasi untuk memotivasi pelaksanaan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2017, Anugrah Komara memberikan piagam penghargaan kepada Kanwil BPN Prov. Sulsel atas kerja samanya sehingga dapat menyelesaikan target Sertifikasi tahun 2017. (teks/foto: Ismet/Tim Humas Kanwil DJKN Sulseltrabar).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini