Jayapura - Selasa (9/5) Kepala Bidang
Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Papua, Papua
Barat, dan Maluku, Santoso, yang didampingi Kepala Seksi Penilaian II, Akhmad
Mabarun dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Hamid Rahakbauw
melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kantor Jasa Penilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (KJPP MBPRU & Rekan) Cabang
Jayapura. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang penilaian Kanwil DJKN Papua,
Papua Barat, dan Maluku diterima langsung oleh Koordinator Teknik KJPP MBPRU & Rekan cabang Jayapura, Novan
Geta Akbar. Tujuan dari kunjungan dan audiensi tersebut adalah untuk
meningkatkan sinergi antara Penilai Pemerintah dengan Penilai Publik di wilayah
Papua.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan
diskusi dengan topik bahasan terkait mengenai Rancangan Undang-Undang Penilaian
dan pertukaran informasi. Perwakilan KJPP MBPRU & Rekan menyampaikan
dukungannya terhadap RUU Penilaian mengingat RUU Penilaian akan memberikan
kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penilai maupun masyarakat. Dalam
diskusi tersebut, disepakati pula untuk membentuk forum penilai yang
beranggotakan Penilai Pemerintah dan Penilai Publik yang berada pada wilayah
Papua. Forum tersebut akan menjadi forum
kerjasama dan sarana pertukaran data dan informasi terkait pelaksanaan
penilaian di wilayah Papua, mengingat pelaksanaan penilaian di wilayah Papua menghadapi
tantangan yang berbeda dibandingkan dengan wilayah lain, antara lain permasalahan
tanah dan faktor keamanan.