Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku > Berita
Audinesi Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dengan Kantor Jasa Penilai Publik
Michael Gala Bura
Jum'at, 12 Mei 2023   |   102 kali

Jayapura - Selasa (9/5) Kepala Bidang Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Papua, Papua Barat, dan Maluku, Santoso, yang didampingi Kepala Seksi Penilaian II, Akhmad Mabarun dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Hamid Rahakbauw melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kantor Jasa Penilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (KJPP MBPRU & Rekan) Cabang Jayapura. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku diterima langsung oleh Koordinator Teknik KJPP MBPRU & Rekan cabang Jayapura, Novan Geta Akbar. Tujuan dari kunjungan dan audiensi tersebut adalah untuk meningkatkan sinergi antara Penilai Pemerintah dengan Penilai Publik di wilayah Papua.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi dengan topik bahasan terkait mengenai Rancangan Undang-Undang Penilaian dan pertukaran informasi. Perwakilan KJPP MBPRU & Rekan menyampaikan dukungannya terhadap RUU Penilaian mengingat RUU Penilaian akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penilai maupun masyarakat. Dalam diskusi tersebut, disepakati pula untuk membentuk forum penilai yang beranggotakan Penilai Pemerintah dan Penilai Publik yang berada pada wilayah Papua. Forum tersebut  akan menjadi forum kerjasama dan sarana pertukaran data dan informasi terkait pelaksanaan penilaian di wilayah Papua, mengingat pelaksanaan penilaian di wilayah Papua menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan dengan wilayah lain, antara lain permasalahan tanah  dan faktor keamanan.

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura Lt. 7, Jl. Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, 99111
(0967) 521713
-
kanwildjkn17@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini