Jayapura - Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku,
Wibawa Pram Sihombing, yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, Kepala Bidang Lelang, dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan
Informasi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua pada hari Senin,
8 Mei 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua
Barat, dan Maluku diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antar
instansi yang telah terjalin selama ini serta perkenalan Kepala Kanwil DJKN
Papua, Papua Barat, dan Maluku. Kunjungan ini juga penting mengingat Kejaksaan
merupakan salah satu unsur dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang
bertugas untuk menyelesaikan Piutang Negara yang sulit ditagih.
Topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain terkait
pengelolaan BMN dan pengelolaan Piutang Negara dan Lelang. Pembahasan terkait
pengelolaan BMN meliputi program sertipikasi tanah yang merupakan instruksi
presiden, pengawasan dan pengendalian BMN. Dalam pertemuan tersebut dibahas pengawasan
dan pengendalian BMN yang perlu terus dilakukan untuk menjaga kesesuaian antara
pencatatan dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, juga dibahas terkait penyelesaian
pengurusan barang rampasan. Kejati Papua menargetkan zero saldo untuk
penyimpanan barang rampasan melalui penjualan dengan mekanisme lelang atas
barang rampasan yang sudah dapat dilelang sesuai ketentuan.