Rabu, (18/01) Bidang Piutang Negara, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mengadakan Rapat Koordiansi Penggalian Piutang Negara di wilayah Jayapura. Rapat dilaksanakan secara offline di ruang rapat Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dengan mengundang perwakilan dari Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Papua.
Dalam pembahasan rapat kali ini difokuskan pada piutang negara yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU). Kanwil DJPb selaku Pembina BLU memberikan konfirmasi beberapa BLU yang memiliki Piutang Negara. Dengan demikian maka Kanwl DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku sebagai PUPN cabang Papua dapat menetapkan langkah-langkah untuk penyelesaian pengurusan piutang khususnya piutang BLU yang berada di wilayah Jayapura.